Otomatif

Poroleh Hasil Rp 300 Ribu perhari, Badut di Traffic Light Kota Kebumen Menjamur

3286
×

Poroleh Hasil Rp 300 Ribu perhari, Badut di Traffic Light Kota Kebumen Menjamur

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Akhir akhir ini, sering dijumpai sejumlah orang yang mengenakan kostum badut di setiap seputaran Lampu lalulintas atau Trafic Light di Kota Kabupaten Kebumen. Termasuk pengamen dan ODGJ lainya. Meski hanya sekedar mengibur, namun ini tentu melanggar Peraturan Daerah.

Kepala Bidang Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kebumen Karyanto SH.MM mengatakan badut badut tersebut sejatinya berniat hanya untuk sekedar menghibur pengendara dengan meminta imbalan seikhlasnya. Kendati begitu perbuatan meminta minta dijalan merupakan pelanggaran perda No 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Untuk itu sejumlah upaya telah dilakukan pihak SatpolPP, salah satunya dengan menertibkan Badut jalanan tersebut. Bahkan untuk memberikan efek jera Satpol PP juga telah menyita Kepala Badut dan membuat surat keterangan dari desa agar tidak mengulangi lagi. Namun para badut tersebut masih banyak  yang membandel,.

Karyanto menuturkan pihaknya telah mendapatkan informasi terkiat pendapatan badut. Dimana mereka rata rata bisa mengantongi uang sekitar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 dalam sehari. Itupun tidak seharian penuh.

Karnyato menyebut para badut badut tersebut bekerja secara berkelompok, Ini dikarenakan setiap penertiban orangnya selalu berbeda beda dan berganti. Apagi kostum badut dengan mudah ada yang disewakan. Besarannya hanya sekitar Rp 50 ribu perharinya.

‘’Kami telah mendatangi tempat penyewaan kostum badut untuk dilakukan pembinaan. Dikarenakan penyewaan terebut mendukung seseorang untuk melakukan perbuatan melanggar Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.’’ungkapknya. Kamis 18 November 2021.

Dijelaskannya bahwa selama bulan November saja sudah ada 3 kepala badut yang diamankan dan itu sudah dibuatkan surat pernyataan. Kemudian poenertiban yang membawa parang dan kini telah dibawa ke selter.

Kusritanto menambahkan, untuk sanksi saat ini memang baru tahap pembinaan. Namun jika ini tak indahkan maka pihaknya tak segan segan memberikan sanksi kepada mereka.

‘’ untuk efek jeranya tidak menutup kemungkinan akan dilakukan langkah langkah hukum dengan bekerjasama dengan Bidang Penertiban Perda. Disamping itu, mereka yang masih membandel juga akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kebumen.’’imbuhnya.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.