KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen secara resmi telah mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi Sekolah sekolah yang berada di wilayah Zona Hijau dan Kuning, dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk memastikan hal tersebut Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih melakukan monitoring di beberapa sekolah yang ada di Kebumen.
Monitoring dilakukan bersama Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Kebumen, Senin 7 Juni 2021. Adapun 3 sekolah yang dikunjungi yaitu SD Negeri 4 Kedawung Kecamatan Pejagoan, SD Negeri 1 Kewayuhan Kecamatan Pejagoan dan SD Negeri Panjatan Kecamatan Karanganyar.
Bupati mengatakan pembelajaran tatap muka pertama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu para guru dan siswa wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
‘’ Pagi ini Kami melakukan monitoring Sekolah Tatap Muka. Ini baru pertama kali, tapi tadi saya lihat penerapan prokes nya sudah berjalan dengan baik. Semoga semakin disiplin terhadap pencegahan dan penanggulangan covid 19.’’ucap Bupati Arif.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa sebagia bentuk antisipasi dari penyebaran Virus Corona, sebelumnya seluruh Guru dan Pegawai sekolah menjalani Pemeriksaan Swab Antigen. Kegiatan tersebut dilaksanakan semata-mata untuk melindungi siswa dan guru serta pegawai dari wabah Virus Corona.
‘’ Sebelum PTM dilakukan semua Guru dan Pegawai sekolah sudah dilakukan Swab. Ini untuk apa, ya demi terhindar dari wabah virus corona,’’imbuh Bupati.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kebumen, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SD dan SMP di Kebumen hanya baru dilaksanakan di enam Kecamatan. Yakni Kecamatan Bonorowo, Prembun, Poncowarno, Pejagoan, Sadang dan Karangayar.
Sebelumnya sejumlah sarana dan prasarana serta tim satgas dari Kecamatan juga telah disiapkan. Termasuk para guru dan semua pegawai sekolah telah menjalani pemeriksaan Swab Antigen. Sedikitnya terdapat 1.552 guru dan karyawan atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan menjalami swab. Jumlah tersebut dari 119 SD dan SMP.
Swab Antigen tersebut juga menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Nomor 421.9/2362, tanggal 4 Juni 2021. Ini perihal Permohonan Surat Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka di sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs. SKB, LKP dan PKBM.
Sedangkan terkait dengan Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kebumen untuk Kepala Dinas Pendidikan Kebumen melalui Surat Nomor Nomor : 381.2/317, tertanggal 6 Juni 2021.(K24/THR0.
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















