OpiniPendidikan

Strategi Kebijakan Layanan Perpustakaan di Era Pandemi

1540
×

Strategi Kebijakan Layanan Perpustakaan di Era Pandemi

Sebarkan artikel ini
Foto : Rani Yumita, S.Hum. Mahasiswa Magister Manajemen UNSOED dan sekaligus Kepala Perpustakaan Universitas Putra Bangsa

*Oleh Rani Yumita, S.Hum. Mahasiswa Magister Manajemen UNSOED*

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pandemi covid 19 berdampak pada berbagai bidang aspek, salah satunya pendidikan. Dimana, satu tahun semenjak WHO mengumumkan bahwa dunia tengah dilanda pandemi, pendidikan khususnya di Indonesia terpaksa dilaksanakan dengan pembejaran daring.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan hingga kini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19. Pertimbangan ini dilakukan mengingat dampak sosial negatif bagi peserta didik yang kesulitan menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Disisi lain, Perpustakaan yang merupakan sebagai salah satu garda terdepan di bidang pendidikan juga turut terdampak karna harus membatasi layanannya. Termasuk Perpustakaan di perguruan tinggi yang khusus melayani Civitas Academicanya.

Untuk itu diperlukan sebuah inovasi dan strategi khusus agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar. Ini tentunya harus dioptimalkan dengan aturan perpustakaan dan kebijakan pemerintah serta organisasi induk.

Adapun layanan yang terdapat di perpustakan perguruan tinggi pada umumnya yaitu, layanan sirkulasi (peminjaman dan pengembalian koleksi, administrasi keanggotaan, pencarian koleksi), layanan referensi (akses untuk penelusuran koleksi karya ilmiah universiana), layanan terbitan berkala (jurnal, majalah, surat kabar), serta layanan internet (WiFi dan computer untuk pemustaka).

Dari semua layanan tersebut, dalam satu tahun terakhir ini banyak aksesnya yang terpaksa ditutup. Namun seiring adanya kebijakan pemerintah dan mengingat pentingnya pendidikan yang harus berjalan, perpustakaan mulai menyesuaikan keadaan. Terlebih telah dilaksanakannya program vaksinasi bagi para tenaga Pendidik.

Layanan sirkulasi sebagai layanan utama yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dari situ strategi kebijakan yang bisa dilakukan antara lain pembatasan jumlah pengunjung, wajib memakai masker bagi pustakawan maupun pemustaka dan penggunaan hand sanitizer, serta tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Pembatasan jumlah pengunjung dilakukan dengan memberi jarak dan tanda pada tempat duduk maupun meja yang tersedia di perpustakaan. Apabila pemustaka sudah melebihi kapasitas, maka pustakawan wajib menutup akses untuk pemustaka selanjutnya.

Pemustaka sebagai konsumen dari perpustakaan merupakan aset penting dari layanan sehingga perlu perhatian lebih dari pengelola. Sedangkan untuk meningkatkan jasa layanan kepada pemustaka, diperlukan layanan tatap muka yang dibuka dengan pembatasan dan layanan digital harus ditingkatkan.

Saat ini sudah tersedia banyak aplikasi untuk buku dan koleksi digital yang bisa dilanggan oleh perpustakaan. Dengan begitu nantinya pemustaka bisa membaca koleksi secara full-text melalui aplikasi telepon pintar. Layanan ini untuk mendukung aktivitas pemustaka yang masih melakukan pembelajaran daring.

Optimalisasi layanan ini tentunya juga harus didukung dengan strategi pemasaran yang tepat, sehingga informasi tepat sasaran dan dapat meningkatkan kepuasan layanan pemustaka. Dengan pemasaran yang tepat diharapkan pemustaka mengetahui layanan dan perubahan apa saja yang terjadi berkaitan dengan layanan era new normal. Selain itu juga berupaya untuk memperkenalkan dan mendorong pemustaka agar tetap menggunakan perpustakaan sebagai pusat informasi.

Adanya pemasaran kegiatan perpustakaan juga akan mudah diketahui oleh pemustaka sehingga dapat mengenal perpustakaan dan mengetahui koleksi yang dimiliki. Termasuk mengetahui jenis-jenis layanan yang ada, serta manfaat yang bisa diperoleh pemustaka. Dengan begitu pemustaka akan tertarik untuk mengunjungi dan memanfaatkan koleksi yang ada di perpustakaan secara maksimal, meskipun dengan pembatasan yang ada.

Layanan perpustakaan merupakan sebagai organisasi pendukung pendidikan dan harus tetap dioptimalkan dengan kebijakan baru sesuai peraturan pemerintah. Tentunya hal ini juga harus diikuti dengan strategi pemasaran perpustakaan agar pemustaka sebagai konsumen di perpustakaan mengetahui mengenai layanan dan perubahan apa saja yang terjadi di perpustakaan.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com