KEBUMEN, Kebumen24.com – Secara mendadatak, sebanyak 28 Personel Polres Kebumen mengikuti test urin. Tes urin dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Arwansa, dengan diawasi ketat oleh Propam Polres Kebumen, Rabu 24 Maret 2021.
Wakapolres Kompol Arwansa menjelaskan, personel yang mengikuti test urin terdiri dari 8 Perwira dan 18 Bintara. Adapu hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif dan tidak ada yang terlibat mengkonsumsi narkoba.
‘’ Polisi yang tugasnya memberantas narkoba dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba. Diharpkan dari test urin ini patut diacungi jempol karna semua hasilnya negative,’’ujarnya.
Dari hasil tersebut membuktikan jika kepolisian profesional dan serius memerangi kejahatan narkoba yang tidak mengenal batas wilayah. Terutama sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi mendatang jika tidak segera diputus peredarannya.
Selama tahun 2021, dari Januari hingga bulan Maret, sedikitnya telah dilaksanakan 3 kali test urin kepada para personel Polres. Pada institusi Polri, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh personel termasuk pelanggaran berat.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















