PREMBUN, Kebumen24.com – Jajaran Polres Kebumen terus menggalakkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Seperti yang dilakukan Polsek Prembun di wilayah hukum setempat, Minggu (14/2/2021). Dalam kegiatan tersebut, petugas masih mendapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono mengungkapkan, operasi yustisi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Lebih-lebih ditengah pandemi covid-19 Kebumen yang masih tergolong tinggi kasusnya.
“Selain operasi, kami juga membagikan masker kepada masyarakat,” katanya.
AKP Tejo menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi berjalan lancar di tiga titik yaitu Pasar Prembun, Bank BNI Prembun dan Jalan Raya Prembun. Waktu operasi sendiri berjalan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pada kesempatan itu, petugas mendapati setidaknya 5 pelanggar protokol kesehatan.
“Kelima pelanggar mendapatkan sanksi teguran lisan,” tandasnya.(K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















