KEBUMEN, Kebumen24.com – TIM Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen bersama Polri dan TNI, menggelar razia di sejumlah kamar kos. Dari razia tersebut petugas menemukan dua pasangan tidak resmi tengah asyik berduaan di kamar kos. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol miras dari beberapa kamar kos.
Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Danang Dwi Hartanto mengungkapkan, Razia yang dilaksanakan Sabtu pagi 25 Juli 2020 ini di lakukan di beberapa titik lokasi seperti di Kebumen, Karanganyar, Gombong dan Kecamatan Sempor. Adapun pasangan tidak resmi ditemukan dari dua kos berbeda di Kecamatan Gombong. Satu pasangan atas nama MIT (laki laki) dengan AWM (perempuan) dan atas nama AS (laki-laki) dengan LIP (perempuan).
“Dari kamar AS juga ditemukan tiga botol kosong Vodka,” katanya.

Danang menjelaskan, petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut di rumah Pemilik Kost. Dan terbukti petugas juga menemukan beberapa botol miras dengan rincian sebagai 8 botol jenis anggur merah, 8 botol anggur ketan hitam dan 4 botol bir bintang.
“Pasangan tidak resmi dilakukan pembinaan lebih lanjut untuk membuat surat pernyataan,” imbuhnya.

Sementara, dalam razia di wilayah Kebumen dari empat tempat kos tidak ditemukan satupun pasangan tidak resmi. Namun demikian pada salah satu tempat kos di Kelurahan Kebumen petugas mendapati botol miras dari dua kamar. Di kamar perempuan berinisial NM ditemukan 8 botol miras dan kamar perempuan berinisial NU ditemukan 4 botol miras.
“Miras tersebut diamankan untuk dibawa ke kantor Satpol PP,” tandasnya.
Danang mengimbau kepada para pemilik kos untuk tidak menerima penghuni yang bukan pasangan resmi. Selain itu, jangan sampai ada penyalahgunaan minuman keras oleh penghuni kos. Pihaknya juga mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti penyemprotan disinfektan, dan membatasi kerumunan. (K24/THR)
TONTON VIDEONYA :
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















