KEBUMEN, Kebumen24.com- Pelayanan IGD Rumah Sakit Dr Soedirman (RSDS) Kebumen dalam sepekan terakhir banyak menerima pemohon yang melakukan deteksi awal Covid-19. Dari hasil tersebut nantinya menjadi dasar masyarakat untuk mengantongi surat keterangan sehat yang dilampiri hasil pemeriksaan Covid-19 berdasar rapid test.
Kepada Kebumen24, Direktur RSDS Kebumen Widodo Suprihantoro menyampaikan, sejak pelayanan di buka pada awal Mei lalu, hingga memasuki pekan kedua pada Juni ini tercatat sebanyak 309 masyarakat umum yang melakukan skrining Covid-19.
“Kita pelayanan rapid 24 jam, untuk bulan kemarin belum begitu banyak tapi hari-hari kemarin bisa sampai 50 orang lebih,” sebut dia, Jumat, 5 Juni 2020.
Dijelaskan bahwa rerata masyarakat yang mengajukan permohonan surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test ini digunakan sebagai bekal syarat administrasi melakukan perjalanan.
“Sebagian sudah ada yang mulai beraktifitas ya, karena mayoritas untuk syarat perjalanan ke luar daerah dan ada juga yang ke luar pulau,” terangnya.
Untuk diketahui, dalam proses permohonan surat keterangan sehat dilampiri hasil rapid test. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di RSDS Kebumen serta melengkapi persyaratan berupa foto copy e-KTP untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Adapun biaya hingga proses selesai mencapai Rp 300 ribu untuk sekali pemeriksaan.
“Dari hasil rapat dengan kepala OPD terkait dan mengacu pada regulasi mengenai tarif di pelayanan kesehatan untuk biaya segitu. Awal kita malah Rp 450 ribu karena waktu itu alat indent, masih mahal dan jarang juga,” imbuhnya.
Disinggung kedepan Puskesmas diberi kewenangan serupa oleh Pemkab Kebumen, pihaknya tidak mempersoalkan. Justru, kata Widodo, selain dinilai memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu juga dapat mengurangi jumlah antrean seiring masyarakat saat ini banyak yang membutuhkan surat keterangan tersebut.
“Kami sangat mendukung, itu hak pasien yang mau memeriksa. Kita resiko antisipasi tumpukan ke pasien. Otomatis kita juga berbagi untuk pelayanan karena saat ini masyarakat sudah banyak keperluan,” tuturnya.
Kepala Instalasi Laboratorium RSDS Kebumen Dr Juwairiyah Msi Med SpPk menerangkan, proses pemeriksaan serta pengambilan sampel darah berbeda dari pemeriksaan yang diketahui masyarakat pada umumnya.
“RSDS menggunakan darah vena setelah di proses akan jadi serum karena lebih jernih dan bagus secara laborat. Bukan kapiler kalau umumnya kan pakai darah kapiler yang di jari itu,” ungkapnya.
Sebelum dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid test, pemohon juga dipastikan dalam keadaan sehat sebagai dasar dalam surat untuk menerangkan kondisi kesehatan.
“Sebelum di rapid ada tensi darah, cek suhu, nadi dan kondisi pandangan umumnya bagaimana. Kita perhatikan preanalitic persiapan pasien dan alatnya,” kata Juju sapaan akrabnya.
Masih kata Juju, waktu yang diperlukan untuk mengantongi surat keterangan sehat dilampiri hasil rapid test berkisar 1-2 jam. Sementara surat keterangan sendiri hanya berlaku selama tiga hari sejak dikeluarkan oleh RSDS Kebumen.
“On proses di laborat hingga keluar hasil sebenarnya hanya 15 menit. Tapi sekarang kan diminta tidak hanya pasien umum dari bangsal dan tenaga kesehatan juga ada,” pungkasnya. (K24/Hfd)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















