KEBUMEN, Kebumen24.com – Meski sudah 3 kali masuk penjara, namun belum juga membuat kapok bagi seorang pemuda berinisial JE (25) untut melakukan aksi kejahatan. Kali ini JE terpaksa harus kembali berurusan dengan Pihak kepolisian lantaran diduga telah nekat melakukan pencurian sepeda motor hanya karena ingin membeli sebuah sepatu keren seharga 400 ribu.
Aksi pencurian dilakukan pada hari Jum’at, tanggal 18 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 20.30 Wib. Pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik warga Desa Tambakmulya Kecamatan Puring yang sedang terparkir didepan rumah korban.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release di Mapolres menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap pada hari Selasa 16 Juni 2020, sekira pukul 21.30 Wib di daerah Desa Kaleng Puring. Dari penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda beat milik korban.
‘’ Pelaku berhasil kita amankan sekaligus dengan barang buktinya,’’ungkap Kapolres, Sabtu 20 Juni 2020.
Adapun modus yang digunakan pelaku, adalah merusak lubang kunci menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.
“Kami imbau kepada masyarakat Kebumen untuk tetap waspada. Sebaiknya memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kejahatan terjadi karena kesempatan,” pungkasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, berdasarkan data Kepolisian, tersangka memulai kejahatan, sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor sejak tahun 2017. Terakhir ia bebas pada bulan Agustus tahun 2019. (K24/THR)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















