KEBUMEN, Kebumen24.com- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2019 mendapatkan apresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menegaskan bahwa perjuangan itu tidak terlepas dari peran berbagai pihak.
“Opini WTP yang kita dapatkan adalah hasil kerja keras kita semua, semua jajaran OPD dan kerja sama yang baik dengan semua pihak terutama jajaran legislatif yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya, saat penyampaian Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Senin, 8 Juni 2020.
Dijelaskan Yazid, mengacu ketentuan Pasal 296-297 Permendagri 13/2006 PPKD berkenaan penyusunan LKPD dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk disampaikan BPK agar segera dilakukan pemeriksaan.
“Kita serahkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada BPK RI pada 20 Maret 2020 yang lalu. Dimana pada tahun ini penyerahan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Lebih lanjut, mempertimbangkan penetapan kedaruratan pada masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan audit rinci pada tahun ini dilakukan melalui sistem daring atau online yang dilakukan mulai 20 Maret 2020 hingga 19 Mei 2020. Audit rinci tersebut sebagai tindak lanjut dari proses pelaksanaan sebelumnya yang dilaksanakan pada 16 Januari 2020 hingga 14 Februari 2020.
Adapun penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD TA 2019 diterima Pemkab Kebumen melalui virtual meeting pada tanggal 19 Mei 2020 lalu. Sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Nomor 166/S/XVIII.SMG/05/2020 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini WTP kepada Kebumen yang ke 6 kalinya dari 3 tahun berturut-turut sejak LKPD TA 2017 sampai 2019.
“Dilihat dari catatan temuan BPK dari tahun ke tahun semakin berkurang, ini merupakan upaya peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucapnya. (K24/Hfd)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















