Kesehatan

Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Tinggal Satu Orang

1612
×

Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Tinggal Satu Orang

Sebarkan artikel ini
PRES-RILIS-GUGUS-CORONA-KEBUMEN BEBERAPA WAKTU LALU

KEBUMEN, Kebumen24.com- Pemkab Kebumen melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan kabar baik rekor pasien sembuh atas ancaman virus mematikan ini terus menunjukan peningkatan. Terhitung hingga Minggu (7/6), tinggal tersisa satu pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan.

 

Sesuai rilis resmi disebutkan, bahwa pasien positif Covid-19 hingga kini tercatat ada 34 pasien. Dari jumlah itu, 30 dinyatakan sembuh, 2 diantaranya masih menjalani perawatan, sementara 2 meninggal dunia.

 

“Hari ini pasien positif Covid-19 yang dirawat berkurang 1 orang, karena ada pasien yang sembuh. Inisial UK, perempuan usia 44 tahun. Rujukan dari laboratorium RS PKU Muhammadiyah Petanahan,” ungkap Cokro Aminoto selaku Koordinator Humas Gugus Tugas Covid-19 Kebumen, Minggu, 7 Juni 2020.

 

Dalam perjalanan penanganan Covid-19 di Kebumen, Gugus Tugas mencatat ODP sebanyak 3.042 orang, 2.853 orang diantaranya telah selesai pemantauan. Sedangkan 189 orang masih dalam pemantauan. Adapun untuk PDP tercatat 219 orang, 18 meninggal dunia tanpa hasil laboratorium, 44 orang telah selesai pengawasan, sementara PDP dengan hasil negatif sebanyak 140 orang. Namun demikian masih terdapat 17 orang masih dalam pengawasan.

 

Pemkab Kebumen terus menggencarkan deteksi dini Covid-19 melalui rapid tes masal di sejumlah tempat keramaian publik untuk nantinya dijadikan dasar penentuan zonasi. Dari 31 pasar dan tempat lain yang dilakukan rapid tes masal, berhasil diperiksa sebanyak 12.698.

 

Dijelaskan Cokro, memperhatikan perkembangan kasus positif Covid-19 di Kebumen, pihaknya telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data dengan telah ditetapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya yang paling efektif. Meski begitu, ditegaskan Cokro bahwa keberhasilan yang dilakukan sejauh ini sangat tidak terlepas atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

 

“Sesuai Perbup Kebumen No 29 tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan covid-19 di Kabupaten Kebumen, diminta kepada masyarakat untuk salah satunya tetap menerapkan physical distancing,” pungkas dia. (K24/Hfd)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com