EkonomiSOSIAL

Warga Puring dan Karanggayam Terima Bansos Tak Layak Konsumsi

3120
×

Warga Puring dan Karanggayam Terima Bansos Tak Layak Konsumsi

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

PURING, Kebumen24.com- Sejumlah warga yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Puring dan Karanggayam mengeluhkan bantuan sosial tidak layak konsumsi. Bantuan yang diterima berupa ikan bandeng seberat 1 kg diketahui telah busuk saat pembagian.

 

Kepada Kebumen24, salah satu KPM Desa Bumirejo Kecamatan Puring yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan, selain ikan bandeng yang diterima tidak segar dan berbau busuk. Ia pun enggan mengonsumsi dan terpaksa di buang lantaran khawatir menjadi sarang penyakit.

 

“Wong sudah busuk, mau tidak mau ya tidak saya masak takut malah jadi sakit,” terangnya, Minggu 31 Mei 2020.

 

Disebutkan paket sembako yang diterima pada (20/5) ini berisi beras 10 kg, telor 1 kg, buah pir 1 pcs, kentang 1 pcs, tahu 1 pcs, serta ikan bandeng 1 kg. Ia mengungkapkan, kejadian serupa sempat terjadi sebelumnya, namun pihak penyuplai barang bertanggung jawab mengganti dengan barang yang layak konsumsi.

 

“Waktu itu pertama kali turun kentang busuk tapi akhirnya diganti. Untuk yang bandeng tiga kali belakangan pertama ada komplen tidak fresh tapi masih layak, yang kedua bagus dan ketiganya ini busuk,” paparnya.

 

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Karanggayam, salah satu KPM yang enggan disebut nama menuturkan, program yang digadang menjadi sarana peningkatan gizi masyarakat  ini justru berbanding terbalik. Ia sempat menerima bantuan berupa daging ayam potong yang dinilai sudah tidak layak konsumsi lantaran berbau busuk.

 

“Sudah tidak bisa dimasak lagi karena sudah busuk, sebetulnya bisa untuk lauk makan satu keluarga. Tapi karena busuk mau gimana lagi,” jelasnya.

 

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Karanggayam, Darsono menjelaskan, keterbatasan petugas menjadi faktor utama dalam pengawasan distribusi bantuan sosial.

 

“Kita mengawal dari 19 Desa dan jumlah E-Warong pada saat itu ada beberapa penyaluran dan setiap penyaluran kita tidak bisa mengawal sepenuhnya,” katanya.

 

Dikatakan, beberapa kesempatan telah dilakukan sosialisasi kepada KPM berkenaan barang bantuan yang tidak sesuai harapan KPM. Namun begitu, pihaknya juga telah memberi peringatan kepada pemasok bahan pangan yang dianggap tidak berkualitas.

 

“Dari awal sudah kami sampaikan kepada KPM apabila ada barang yang tidak sesuai untuk mengembalikan ke E-Warong. Kalau terjadi ada barang yang tidak sesuai baik kualitas maupun kuantitas menjadi tanggung jawab E-Warong dan suplaiyer ,” terang Darsono.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kebumen Fuad wahyudi menyayangkan kejadian tersebut dialami oleh KPM yang berhak menerima bantuan sosial. Sebab menurutnya selain dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan, bantuan sosial ini bertujuan menjadi jaring pengaman sosial ditengah pandemi Covid-19.

 

“Ini harus menjadi perhatian dan perlu adanya evaluasi, jangan sampai masyarakat terlebih sedang menghadapi Covid-19 justru tidak mendapat pelayanan dengan baik,” tegasnya.

 

Ia berharap kejadian tersebut kedepan tidak terulang kembali. Fuad juga meminta pihak terkait yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial untuk tetap memprioritaskan hak para KPM dengan memperhatikan berbagai aspek.

 

“Semuanya saja mulai pihak bank, pendamping di Kecamatan, agen distribusi utamakan apa yang menjadi hak KPM. Bagi KPM juga jangan takut untuk menyampaikan keluhan ke TKSK Kecamatan,” tutupnya. (K24/Hfd)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com