KEBUMEN, Kebumen24.com – Pelaksanaan penerimaan PPDB tahun ajaran 2020- 2021 di Kabupaten Kebumen akan segera dimulai. Kendati di tengah Pandemi Corona, dalam pelaksanaannya tidak ada yang berbeda pada tahun-tahun sebelumnya yaitu masih menggunakan system zonasi.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 420/ 244 Tahun 2020 tentang wilayah zonasi pada penerimaan peserta didik baru. Dalam penerimaan jalur zonasi tersebut miliki kuota 50 persen dengan indikator yang diambil adalah kedekatan jarak dari rumah ke sekolah.
Selain itu dalam keputusan tersebut juga ada penerimaan jalur afirmasi dengan kuota 15 persen yaitu untuk para pelajar pemegang Kartu Indonesia Pintar, sedangkan untuk jalur prestasi memiliki kuota sekitar 30 persen serta jalur perpindahan orang tua yang kuotanya 5 persen maksimal.
Kepala Dinas Kabupaten Kebumen, Mohamad Amirudin saat ditemui di kantornya, Rabu (6/5/2020) mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di tengah Pandemi Corona masih sama dengan tahun yang lalu. Dengan 4 kriteria dasar dalam penerimaan yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua.
“Walau di tengah Pandemi Corona penerimaan siswa baru masih sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ucap Kadin Pendidikan.
Selanjutnya ditambahkan selain zonasi dalam PPDB tersebut kriteria lainya apabila tidak memenuhi kuota maka akan dikembalikan kepada kriteria zonasi. Pihaknya mengatakan khusus untuk jalur prestasi baik dari akademik maupun non akademik maka yang diambil adalah di tingkat internasional, propinsi apabila mendapat juara bisa langsung diterima.
“Bagi siswa yang memiliki prestasi baik akademik dan non akademik dan mendapatkan juara di kancah nasional maupun internasional maka bisa langsung diterima,” imbuh Amirudin.
Lebih jauh dikatakan nantinya dalam penerimaan peserta didik baru tersebut pelaksanaannya direncanakan akan dimulai pada bulan Juni mendatang, dengan sistem Online untuk tingkat SMP, sedangkan untuk peserta didik SD masih tetap dengan cara pendaftaran Offline. Kendati demikian diharapkan Panitia Penerimaan Siswa SD menerapkan Physical Distancing sesuai dengan arahan pemerintah.
“Sistem penerimaan untuk SMP mengunakan sistem Online sedangkan SD masih dengan cara Offline karena rata rata mereka masih satu desa dengan tetap memenuhi protocol Covid-19 dengan menerapkan Physical Distancing,” pungkas Kadin Pendidikan. (K24/Imam)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















