KesehatanLingkungan HidupPemerintahanSOSIAL

Cegah Corona Masuk Kampung, Desa Grenggeng Terapkan Sanksi Denda Setengah Juta Bagi Pemudik yang Menolak Karantina

7023
×

Cegah Corona Masuk Kampung, Desa Grenggeng Terapkan Sanksi Denda Setengah Juta Bagi Pemudik yang Menolak Karantina

Sebarkan artikel ini
Foto Posko Relawan Covid 19 Desa Grenggeng

KARANGANYAR, Kebumen24.com – Guna mencegah penyebaran virus Corona, pemberlakuan keras dilakukan Pemerintah Desa Grenggeng  Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen. Yaitu sanksi denda sebesar Setengah Juta Rupiah bagi warganya yang pulang kampung jika tidak mau melakukan karantina mandiri.

 

Aturan yang diterapkan tersebut merupakan hasil kesepakatan musyawarah bersama, antara pemerintah Desa, BPD, perangkat Desa dan tim realawan Desa Lawan Covid-19 Desa Grenggeng.

 

Kepala Desa Grenggeng Eri Listiawan saat ditemui di Kantornya Rabu 6 Mei 2020 mengatakan, peraturan tersebut akan diberlakukan mulai hari ini dan telah disosialisasikan ke tingkat RT RW dan ke 10 posko yang ada di gerbang desa

 

” Bagi para perantau yang datang ke desa Grenggeng wajib mengikuti aturan ini. Setiap perantuan yang baru datang akan diberi Gelang sebagai simbol dirinya sedang menjalani karantina Mandiri,’’ucapnya.

 

Foto Kepala Desa Grenggeng

Pemberlakukan sanksi tersebut bertujuan, agar warga memiliki tanggung jawab dalam pencegahan wabah Corona, khususnya di Desa Grenggeng. Adapun uang hasil denda yang terkumpul, nantinya akan di alokasikan ke Posko di masing-masing gerbang desa untuk operasional dan bukan untuk Desa.

 

“Jika memang ada yang membandel, terpaksa kita lakukan sanksi denda, dan uangnya akandiserahkan kepada kordinator Posko untuk operasional Posko, bukan untuk Pemdes,’’imbuh Eri.

 

Adanya pemberlakukan aturan tersebut, kepada seluruh warga diminta untuk bersama sama mengawasinya. Jika sampai menjumpai warga perantuan yang keluar saat masa karantina, maka warga bisa melaporkan ke Posko dengan membawa bukti fhoto yang bersangkutan untuk di tindak lebih lanjut.(K24/ARTA)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.