HukumRamadhan

Kapolres Kebumen: Masyarakat Dilarang Melakukan Aksi Anarkis dan Menutup Paksa Warung

1192
×

Kapolres Kebumen: Masyarakat Dilarang Melakukan Aksi Anarkis dan Menutup Paksa Warung

Sebarkan artikel ini
FOTO KAPOLRES KEBUMEN AKBP RUDY CAHYA KURNIAWAN SAAT MEMIMPIN APEL

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kebumen tidak ada yang menggelar aksi anarkis menutup warung, serta razia saat bulan Ramadhan.

Hal ini diungkapkan tegas AKBP Rudy saat apel pagi di Mapolres Senin 4 Mei 2020. Pihaknya menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Kebumen untuk melakukan penindakan tegas kepada warga masyarakat yang melakukan aksi anarkis.

Razia dan menggeledah adalah tugas kepolisan yang tidak boleh dilakukan oleh warga masyarakat maupun Ormas. Menurut Kapolres, di Bulan Ramadhan saatnya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai.

“Kita tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis. Saat ini waktunya kita saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan),” kata AKBP Rudy.

Adapun warung yang akan berjualan diperbolehkan tetap buka dengan alasan untuk  membantu ekonomi, namun setidaknya harus ditutup gorden agar tidak terlihat dari luar.

Kepada para pemilik warung yang masih buka, dihimbau agar saling mengingatkan pembeli untuk tidak bergerombol di dalam warung dengan menerapkan physical distancing. Kendati demikian, menurut kapolres alangkah baiknya dalam situasi Pandemi Virus Corona Covid-19 makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen. (K24/THR/WIN)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.