SOSIAL

43 Ribu Kepala Kelurga di Kebumen Belum Dapat Bantuan JPS

1032
×

43 Ribu Kepala Kelurga di Kebumen Belum Dapat Bantuan JPS

Sebarkan artikel ini

AMBAL, Kebumen24.com – Wabah virus corona Covid-19 tak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Pemerintah, baik pusat maupun daerah, tengah mencanangkan beberapa program bantuan kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi ini. Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masing masing Kepala Keluarga.
Seperti hal nya Pemerintah Kabupaten kebumen, hingga kini terus melakukan upaya agar penanganan bagi warga yang terdampak covid 19. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, pada kegiatan Koperensi Dinas Kepala Desa di GOR Desa Kembangsawit Kecamatan Ambal, Selasa 21 April 2020. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dispermades Kebumen, Forkopimcam, serta Kepala Desa Se -Kecamatan Ambal.(
Pada kesempatan itu Wakil Bupati menjelaskan, bahwa hingga kini sejumlah bantuan dari pemerintah telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran Virus Corona. Adapun bantuan tersebut terbagi menjadi 2 kelompok. Yaitu mereka yang memang layak dibantu karena terdampak Virus Corona, dan masyarakat miskin yang memang sudah menjadi tanggungan untuk dibantu.

Selain dari Kabupaten Kebumen, Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak covid 19 juga akan diberikan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jateng. Berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kebumen (DTKS) Jaringan Pengaman Sosial (JPS), untuk Kabupaten Kebumen sekitar 65 ribu kepala Keluarga yang akan menerima dengan besaran masing masing 600 ribu rupiah selama tiga bulan. Dari jumlah tersebut, 43 ribu Kepala Keluarga di Kebumen belum mendapatkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah.

 ‘’Sesui data yang ada, warga yang mendapatkan bantuan sekitar 65 ribu. Dan sekitar 43 ribu KK belum mendapatkan bantuan,’’ungkapnya.
 

Terkait bantuan bersumber dari dana desa, Wabup juga menyampaikan, bahwa Masyarakat yang akan dibantu oleh dana desa adalah mereka yang terdampak Virus Corona dengan memiliki KTP dan tinggal di desa. Sebelumnya pemerintah telah mengangarkan 30 persen dari dana desa supaya digunakan untuk membantu warga terdampak Covid-19.

 ‘’ Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu tenang dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tetap berediam diri di rumah. Semoga bantuan tersebut bisa tepat sasaran,’’imbuhnya.

Untuk itu kepada Para kepala Desa diminta agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait bantuan pemberian Jaring Pengaman Sosial. Bahwa bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada para pekerja informal dan korban PHK yang sangat terdampak wabah virus covid 19.(k24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.