Pemerintahan

Ganjar Himbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

947
×

Ganjar Himbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
SEMARANG, Kebumen24.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal lantaran hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Hal itu Ia sampaikan pada acara penyerahan Izin Prinsisp PT. BPR BKK Perseroda, yang dilakasanakan Selasa 11 Februari 2020, di Grand Ballroom, Hotel PO Semarang. Penyerahan dIlakukan Kepala OJK regional III Jateng DIY Aman Santosa kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan diadiri secara langsung Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Wali Kota Semarang dan Bupati Se Jawa Tengah.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menerima izin prinsip BPR BKK Jateng (Perseroda) dari OJK, berharap bisa membangkitkan ekonomi yang ada di level-level bawah, terutama di tingkat desa.
Disisi lain Ganjar menegaskan, berkaca dari sejumlah persoalan keuangan yang sebelumnya pernah terjadi di Jateng, pihaknya berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi atau keuangan yang menjanjikan keuntungan besar.

“Saya ingatkan kepada masyarakat, untuk mewaspadai beragam bentuk investasi yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal. Karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga mengambarkan Seperti fenomena yang terjadi di Desa Pogung, Kecamatan Jurutengah, Kabupaten Purworejo, yaitu Kerajaan Agung Sejagat pada beberapa waktu lalu. Dimana, Kerajaan tersebut menghimpun dana dari masyarakat, kemudian menjanjikan keuntungan besar, ternyata berujung penipuan.

“Untuk itu jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel,” ujarnya.

Selain itu, Masyarakat juga diminta harus memahami ‘high risk high return’. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat, namun pada akhirnya masyarakat menjadi korban penipuan.
Seperti pada Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles, yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020. Investasi bodong dengan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar.
Saat penangkapan, polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar. MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.
MeMiles memberikan iming-iming yang di luar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor, dan top up Rp 7 juta mendapat mobil jenis Fortuner.

“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” imbuh Ganjar.

Seementara itu, Kepala OJK regional III Jateng DIY Aman Santosa menjelaskan, tujuan menyatukan BKK itu sendiri adalah untuk mendorong perekonomian Jawa Tengah. Dengan harapan BPR BKK Perseroda akan menjadi andalan untuk memicu pertumbuhan perekonomian. Untuk itu, dibutuhkan sinergitas berbagai pihak guna mendukung suksesnya pertumbuhan perekonomian tersebut.

 “Sinergi harus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian yang ditargetkan 7 persen, dan pembentukan BPR BKK Perseroda menjadi satu di antaranya. Dan pihak swasta juga harus berperan untuk menyukseskan program tersebut,”tuturnya. (k24/T)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.