PERISTIWA

Kotak Amal Bertuliskan Pancasila Yang Berdear Di Kecamatan Alian Akhirnya Ditarik

1353
×

Kotak Amal Bertuliskan Pancasila Yang Berdear Di Kecamatan Alian Akhirnya Ditarik

Sebarkan artikel ini

ALIAN, Kebumen24.com – Baru baru ini, warga di Kebumen sempat dihebohkan dengan beredarnya kotak amal yang bertliskan “Pancasila Desa”, yang berasal dari Desa karangkembang Kecamatan Alian Kebumen, Jawa Tengah.
Tekait adanya hal tersebut, Forkopimcam Alian Senin 20 januari 2020, menarik kotak amal bertuliskan pancasila desa dan berlogo organisasi gp ansor tersebut. Tak  kurang 21 kotak amal yang tersebar berhasil dikumpulkan pemilik dan masyarakat. penyelesaian perkara ini pun dilakukan dengan cara musyawarah.
Kotak amal bertuliskan Pancasila desa dan berlogo organisasi GP Ansor berhasil ditarik. Tidak kurang 21 kotak amal yang tersebar berhasil dikumpulkan pemilik dan masyarakat. Penyelesaian perkara ini pun dilakukan dengan cara musyawarah, yang diselenggarakan di balai Desa Karangkembang Kecamatan Alian.
Pertemuan diikuti pemilik kotak amal Hasanudin, kepala desa, Camat Alian Sugito Edi Prayitno dan jajaran Muspika serta masyarakat. Hadir pula Ketua GP Ansor Kebumen Mudzakir.
Camat Sugito mengatakan, kotak amal sendiri yang beredar sebanyak 25 buah ke beberapa desa di Kecamatan Alian. Adapun empat kotak yang belum ditarik akan diambil sendiri oleh pemiliknya. Alasan pemilik membuat kotak amal Pancasila desa tidak lain untuk menggugah masyarakat dalam ikut memberikan sumbangan.

“Penyelesaiannya dengan damai karena yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” tuturnya.

Sugito menjelaskan, keberadaan kotak amal tersebut tentu melanggar ketentuan negara dan juga lembaga lain. Kotak amal yang telah ditarik selanjutnya tulisan Pancasila desa dihapus. Pada kesempatan itu, Sugito mengimbau masyarakat tidak terpancing karena muspika dan pemdes dapat menyelesaikan dengan baik.

“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan dihadapan masyarakat dan mengaku menyesal,” katanya.
 

Sementara Kepala Desa Karangkembang Poniran mengungkapkan sebenarnya pemilik kotak merupakan warga setempat. Kendati setelah menikah, berpindah tempat tinggal di desa lain. Adapun terkait kotak amal, pemdes sudah pernah mengimbau yang bersangkutan tidak menyebarluaskan.

“Kalau bertuliskan Pancasila desa belum lama, tetapi kalau kotak amal sudah sejak lama dilakukan. Kami sebenarnya sudah mengingatkan makanya di balai desa tidak menerima,” tandasnya. (K24/ARTA)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.