KesehatanSOSIAL

Kebumen, Masih Banyak ODGJ Hidup Dalam Keadaan Terpasung

1025
×

Kebumen, Masih Banyak ODGJ Hidup Dalam Keadaan Terpasung

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI


KEBUMEN, Kebumen24.com- Pemasungan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Kebumen. Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen mencatat sampai dengan saat ini masih ada sedikitnya 40 orang yang belum dievakuasi dan menerima perawatan medis.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial, Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen Setya Birawa menyebutkan, angka tersebut diprediksi akan meningkat mengingat masih banyak kasus yang tidak dilaporkan kepada pihaknya.

“Data atau jumlah kasus pasung tidak lebih dari 40 kasus. namun itu yg dilaporkan, seperti fenomena gunung es. Jumlah riilnya jauh lebih banyak, sebabnya masyarakat menyembunyikan karena ini merupakan aib keluarga,” katanya, Minggu 29 Desember 2019.

Birawa menjelaskan, bahwa ODGJ yang merupakan disabilitas mental di Kebumen masih cukup tinggi. Menurutnya, menanggapi kasus tersebut bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan berbagai pihak termasuk dituntut untuk berperan dalam penanganan ODGJ dengan metode penanganan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan terakhir reintegratif.

 “Peran kita semua untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ODGJ bisa disembuhkan dengan pengobatan dan rehabilitasi berkelanjutan. Pendampingan kepada keluarga juga dibutuhkan agar keluarga tahu penanganan ODGJ di lingkup keluarga berjalan dengan benar,” terang dia.

Adanya tempat rehabilitasi Rumah Singgah Dosaraso yang belum lama ini dibuka, dinilai akan menjadi obat tersendiri bagi Pemkab Kebumen dalam menangani ODGJ.

“Rumah singgah adalah pelayanan rehabilitatif. Sehingga diharapkan semua proses penanganan jiwa dapat dilalui dengan baik. Goalnya kembali lagi ke masyarakat,” imbuhnya.
 

Ada beragam cerita atau faktor yang mempengaruhi keluarga melakukan pemasungan yang cukup memprihatinkan ini. Sejumlah pihak tengah berusaha melakukan penanganan. Termasuk yang dilakukan Polres Kebumen melalui Polsek Klirong beberapa waktu lalu saat mendampingi proses evakuasi kepada dua warga Kecamatan Klirong yang akan mendapatkan perawatan medis.
Dua warga itu diketahui masing-masing adalah Rasimah (60), warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong dan Sopiah (27) perempuan warga Desa Pandanlor Kecamatan Klirong. Keduanya dipasung oleh keluarganya karena menderita gangguan jiwa, sedangkan orang tuanya terpaksa memasung mereka karena beralasan tidak memiliki cukup biaya untuk mengobati. (K24/HAFD)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.