Pemerintahan

Penerimaan CPNS Kuota Khusus Disabilitas Tak Terpenuhi

756
×

Penerimaan CPNS Kuota Khusus Disabilitas Tak Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen menyebut kuota khusus penyandang disabilitas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tidak terpenuhi.

Selama prosesi pembukaan pendaftaran hingga verifikasi berkas hanya terdapat delapan pelamar CPNS penyandang disabilitas. Adapun yang dibutuhkan 10 formasi.

 “Disabilitas ada delapan pelamar dua diantaranya daftar kriteria disabilitas, empat daftar ke kriteria umum karena sebelumnya belum ada surat yang mengatur disabilitas yang sesuai dengan yang empat itu,” jelas Kepala BKPPD Kabupaten Kebumen Asep Nurdiana, baru baru ini.

Asep menjelaskan, sesuai surat yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai pendaftaran CPNS tahun 2019 bagi penyandang disabilitas telah terdapat kebijakan baru dari surat yang dikeluarkan sebelumnya dimana formasi khusus penyandang disabilitas hanya dapat dilamar oleh penyandang ragam disabilitas fisik. Namun kebijakan baru tersebut berbunyi tidak hanya disabilitas fisik melainkan penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual juga dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas sesuai implementasi Permen PAN-RB nomor 23 tahun 2019.

“Ditengah perjalanan surat terbaru itu keluar setelah ada kordinasi diantaranya dengan Kemensos, Kemenkumham, Kemenaker, Kemenkes dal lainnya terkait pendaftaran disabilitas sehingga ada kebijakan baru,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pelamar CPNS formasi khusus didominasi  penyandang disabilitas jenis low vision atau penglihatan rendah. Pada penerimaan CPNS kali ini, dijelaskan Asep ada dua formasi khusus yang dibuka selain khusus disabilitas ada pula formasi khusus cumlaude.

“Ada dua formasi khusus dan satu untuk umum. Bagi yang cumlaude ada keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan pujian atau camlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi,” tuturnya.

Dari data yang ada, pelamar cumlaude terdapat sebanyak 87 pelamar, sedangkan yang dibutuhkan 20 formasi. Adapun bagi pelamar jalur umum tercatat sebanyak 6256 pelamar. Sementara formasi khusus disabilitas diminati delapan pelamar, sementara yang dibutuhkan sepuluh untuk mengisi formasi guru. Secara keseluruhan, formasi yang dibutuhkan untuk Kabupaten Kebumen sebanyak 530 formasi.

“Dibutuhkan 10 untuk guru saja, karena dikhawatirkan ketika diposisi lain tidak bisa menjalankan tugas yang akan mengganggu ketugasannya,”imbuhnya.

Saat ini, kata Asep, tahapan penerimaan CPNS sedang memasuki agenda supervisi terhadap berkas yang dikirim sebagai syarat administratif. Untuk selanjutnya diumumkan perkiraan pada pertengahan Desember mendatang.

“masih supervisi atau mengecek hasil verifikasi ulang berkas yang diunggah melalui website sscn.bkn.go.id milik BKN apakah memenuhi syarat atau tidak. Jadwal tentatifnya tanggal 16 Desember besok tapi kita tidak tahu kadang ada perubahan,”pungkasnya.(K24/HAFIZD)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.