PERISTIWA

Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, Setengah Hektare Pinus Terbakar

×

Kebakaran Lahan Perhutani di Karanggayam, Setengah Hektare Pinus Terbakar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Kebakaran melanda kawasan hutan milik Perum Perhutani di Petak 60 RPH Somagede, Dukuh Kedunglemah, Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa malam, 11 Agustus 2026.

Api menghanguskan sekitar setengah hektare lahan yang ditumbuhi pohon pinus. Beruntung, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke kawasan lain maupun mendekati permukiman warga.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh Simun (58), warga Desa Glontor. Setelah melihat adanya titik api, Simun segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Glontor, Rasman, yang kemudian meneruskannya kepada Polsek Karanggayam.

“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Karanggayam bersama Koramil, Perhutani, pemerintah desa dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar AKBP Putu, Rabu, 12 Agustus 2026.

Petugas dan warga mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 18.30 WIB. Kondisi medan yang berada di kawasan hutan membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan bersama. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi bersama jajaran Polsek Karanggayam, anggota Koramil 05/Karanggayam, petugas RPH Somagede, Perum Perhutani, pemerintah Desa Glontor serta masyarakat turut terlibat dalam upaya penanganan kebakaran tersebut.

Lokasi yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman warga dan merupakan kawasan hutan Perhutani yang ditanami pohon pinus. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

AKBP Putu menjelaskan, kebakaran diduga dipengaruhi kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi dan permukaan lahan menjadi kering sehingga lebih mudah terbakar. Polisi bersama pihak terkait masih melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi kawasan pascakebakaran.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di sekitar kawasan hutan, termasuk membuang puntung rokok atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.

Kebakaran di kawasan hutan, terlebih pada kondisi lahan kering, berpotensi meluas dengan cepat dan menyulitkan proses pemadaman apabila lokasi sulit dijangkau kendaraan. Karena itu, kewaspadaan dan respons cepat masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.