KEBUMEN, Kebumen24.com – Memasuki musim kering, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kabupaten Kebumen. Mengantisipasi ancaman tersebut, Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan imbauan pencegahan karhutla di kawasan hutan RPH Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2026).
Pemasangan papan dilakukan sekitar pukul 10.15 WIB di kawasan hutan petak 124 B dan 125 F RPH Karanggayam. Papan ditempatkan pada titik yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengguna kawasan hutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian bersama Perhutani untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan mulai mengering akibat musim kemarau.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan.
“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat maupun pengelola hutan. Peran masyarakat sangat penting karena sumber api dapat berasal dari aktivitas sederhana yang dilakukan tanpa memperhatikan kondisi sekitar.
Pemasangan papan imbauan tersebut dipimpin Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi, bersama Kepala Resort Pemangku Hutan (RPH) Karanggayam Budiyono, serta sejumlah personel kepolisian dan petugas Perhutani.
Selain larangan membakar kawasan hutan, papan peringatan juga berisi imbauan agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan kepada pihak kepolisian maupun petugas Perhutani. Pelaporan sedini mungkin dinilai penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas.
Sementara itu, Asper Karanganyar Kusdianto menyatakan Perhutani mendukung langkah kepolisian dalam memperkuat pencegahan karhutla. Menurutnya, pemasangan papan imbauan menjadi salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Kami mendukung upaya pencegahan bersama ini. Sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting agar potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan warga sekitar kawasan hutan, Puji. Ia menilai papan imbauan tersebut dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar hutan, terutama saat kondisi cuaca kering.
Upaya pencegahan karhutla di kawasan RPH Karanggayam dilakukan dengan mengedepankan sinergi antara kepolisian, Perhutani, dan masyarakat. Kondisi hutan dan lahan yang semakin kering membuat api berpotensi berkembang cepat apabila tidak segera ditangani.
Polres Kebumen dan Perhutani berharap keberadaan papan imbauan tersebut tidak sekadar menjadi penanda larangan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















