KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pria berinisial W (42), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon kelapa saat mengambil nira (menderes), Sabtu (25/7/2026). Korban diduga jatuh dari ketinggian sekitar 20 meter. Hasil penyelidikan kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kejadian berlangsung di pekarangan milik Tarjo, Dukuh Kunjeng, Desa Banjarejo. Peristiwa diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan laporan resmi diterima Polsek Puring sekitar pukul 12.10 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan para saksi, sebelum insiden terjadi korban masih berada di atas pohon kelapa untuk mengambil nira. Dua rekan korban yang akan bekerja bersama datang sekitar pukul 09.00 WIB, namun memilih menunggu di halaman rumah karena korban belum selesai bekerja di atas pohon.
“Korban saat itu masih berada di atas pohon kelapa untuk mengambil nira. Rekan-rekannya menunggu karena korban belum selesai menderes,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Sekitar pukul 09.30 WIB, salah seorang saksi sempat mendengar suara benda jatuh, namun tidak mengira telah terjadi kecelakaan. Baru sekitar pukul 10.00 WIB, seorang saksi lainnya mendatangi sumber suara dan mendapati korban telah tergeletak di tanah dalam posisi tengkurap.
Warga yang mengetahui kejadian segera berdatangan untuk memberikan pertolongan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut kepada pemerintah desa dan Polsek Puring.
Hasil olah TKP mengungkap dugaan kuat bahwa korban terjatuh saat memanjat pohon kelapa. Di lokasi, petugas menemukan bercak darah di sekitar tubuh korban serta sebuah sabit yang diduga digunakan saat bekerja. Dari hasil pengukuran, tinggi pohon diperkirakan mencapai 20 meter, sementara posisi tubuh korban berada sekitar 2,1 meter dari pangkal pohon.
Pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka berat akibat benturan keras. Korban mengalami patah tulang rahang, patah pergelangan tangan kiri, patah beberapa tulang rusuk, patah tulang paha kanan, patah tulang pada punggung kaki kiri, serta sejumlah luka robek dan lecet di beberapa bagian tubuh.
Petugas medis juga memastikan tidak ditemukan bekas jeratan pada leher maupun tanda-tanda kekerasan lain yang mengarah pada tindak pidana.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polres Kebumen menerjunkan Tim Inafis, personel Samapta Polres Kebumen, anggota Polsek Puring, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas Puring dan pemerintah desa. Petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan penyebab kejadian.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” tegas AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















