KEBUMEN, Kebumen24.com – Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Blok Pencil yang berada di Dukuh Plabanan RT 03 RW 05, Desa Seboro, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Sabtu (25/7/2026). Kobaran api yang sempat berhasil dipadamkan kembali muncul beberapa jam kemudian akibat kondisi medan yang curam dan sulit dijangkau, sebelum akhirnya dapat dikendalikan sepenuhnya pada malam hari.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengatakan, peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah menerima informasi tersebut, personel kepolisian bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan warga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
“Begitu menerima laporan, personel piket bersama Polhut dan warga segera mendatangi lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, proses pemadaman telah dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sekitar pukul 19.30 WIB, api kembali menyala karena masih terdapat bara di sejumlah titik dan kondisi geografis lokasi yang curam membuat proses penanganan menjadi lebih sulit.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Polres Kebumen menerjunkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Triyanto selaku Kasium, Aipda Subagiyono sebagai Kanit Samapta, serta Aipda Fauzi A. selaku KSPKT III. Mereka bekerja sama dengan Kepala RPH Karangsambung, Suntoko beserta anggotanya, Kepala RPH Sadang Kisno bersama anggota, serta warga sekitar yang turut membantu proses pemadaman.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, Perhutani juga belum dapat memastikan besaran kerugian material karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit diakses sehingga pendataan dilakukan secara bertahap.
“Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material masih belum dapat diperkirakan karena membutuhkan pendataan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Setelah api berhasil dipadamkan, jajaran kepolisian melakukan koordinasi dengan Polhut dan Pemerintah Desa Seboro guna melakukan pemantauan lanjutan di lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan, terutama pada musim kemarau dengan kondisi vegetasi yang kering..(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















