KEBUMEN, Kebumen24.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga Sri Rahayu (21), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Perempuan muda yang bekerja di Jepang itu meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Kota Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang, Kamis (4/6/2026) malam waktu setempat.
Korban merupakan anak pertama pasangan Suratin dan Siti Wahyuni. Selama hampir dua tahun terakhir, Sri Rahayu bekerja di sektor pertanian dan peternakan di Jepang untuk membantu perekonomian keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media Jepang, peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 21.10 hingga 21.15 waktu setempat di sebuah jalan yang berjarak sekitar dua kilometer di barat laut Stasiun JR Chitose.
Kasus itu terungkap setelah layanan darurat Hokkaido menerima laporan dari seorang pejalan kaki yang melihat seorang pria membawa pisau dapur di kawasan trotoar Kota Chitose.
Saat petugas Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido tiba di lokasi, mereka menemukan Sri Rahayu dalam kondisi mengalami beberapa luka tusuk, termasuk di bagian perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.
Namun, nyawa Sri Rahayu tidak berhasil diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi Jepang mengamankan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MAL (27), yang diduga terlibat dalam aksi penikaman. Terduga pelaku diketahui bekerja paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba, Jepang.
Polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti. Selain korban, seorang anggota kepolisian dan seorang rekan korban dilaporkan mengalami luka ringan saat berupaya mengendalikan situasi di lokasi kejadian.
Hingga kini, aparat kepolisian Jepang masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut. Informasi sementara menyebutkan bahwa korban dan terduga pelaku diduga saling mengenal.
Kabar meninggalnya Sri Rahayu menyisakan luka mendalam bagi keluarga di Kebumen. Pihak keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Jepang.
Dwi Supriani, saudara korban yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tlogosari, mengatakan keluarga sangat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Keluarga berharap pelaku dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Jepang dan korban mendapatkan keadilan. Kami juga berharap proses pemulangan jenazah ke tanah air dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan biaya apa pun,” ujarnya.
Sementara itu, proses pemulangan jenazah Sri Rahayu ke Indonesia terus menunjukkan perkembangan. Perusahaan tempat korban bekerja bersama komunitas lokal di Hokkaido telah menggelar acara perpisahan dan penghormatan terakhir untuk mengenang almarhumah pada Senin (8/6/2026).
Perwakilan Migrant Care Kebumen, Maryatun, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus sekaligus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proses pemulangan jenazah.
“Rencana dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang, jenazah almarhumah dijadwalkan dipulangkan ke tanah air dalam waktu dekat apabila tidak menemui hambatan teknis,” kata Maryatun.
Menurutnya, setelah prosesi penghormatan terakhir selesai dilaksanakan di Hokkaido, jenazah diberangkatkan menuju Tokyo untuk menjalani sejumlah prosedur medis dan administrasi yang menjadi syarat penerbangan internasional sebelum diterbangkan ke Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Maryatun mengungkapkan bahwa perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Jawa Tengah bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen telah mengunjungi rumah duka di Desa Tlogosari, Kecamatan Ayah.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan seluruh hak ketenagakerjaan korban terpenuhi sekaligus mendampingi keluarga dalam mempersiapkan proses penjemputan jenazah hingga pemakaman.
Sementara itu, KBRI Tokyo bersama aparat kepolisian Jepang terus mengawal proses hukum terhadap terduga pelaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, sekaligus menjadi duka bagi masyarakat Kebumen yang kehilangan salah satu putri terbaiknya yang tengah berjuang mencari nafkah di negeri orang.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















