KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Gunungmujil, yang berada di Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan proses penyatuan wilayah serta dinamika sosial masyarakatnya dari masa ke masa.
Berdasarkan arsip sejarah desa, sebelum tahun 1926 wilayah ini masih terbagi menjadi dua desa, yakni Desa Gintungan dan Desa Gunungmujil. Kedua desa tersebut dipimpin oleh kepala desa masing-masing, yaitu Madnawi sebagai Kepala Desa Gintungan dan Ranawijaya sebagai Kepala Desa Gunungmujil.
Memasuki tahun 1926, terjadi penggabungan (blengket) antara Desa Gintungan dan Desa Gunungmujil menjadi satu kesatuan wilayah yang kemudian dikenal sebagai Desa Gunungmujil. Setelah penyatuan tersebut, kepemimpinan desa berada di tangan Ranawijaya hingga tahun 1942.
Secara geografis, Desa Gunungmujil memiliki luas wilayah sekitar 183,6 hektare, yang terdiri dari 53,6 hektare lahan darat dan 130 hektare lahan pertanian atau persawahan. Kondisi ini menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama masyarakat, selain perdagangan.
Dalam struktur wilayah administratif, Desa Gunungmujil terbagi menjadi enam dukuh, enam RW, dan 15 RT. Keenam dukuh tersebut meliputi Dukuh Gintungan Kulon, Gintungan Wetan, Kanoman, Kanoman Anyar, Gunungmujil, dan Kemantenan.
Letak Desa Gunungmujil berada di bagian paling utara wilayah Kecamatan Kuwarasan dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Gombong. Adapun batas wilayahnya meliputi Desa Wonoyoso di sebelah barat, Desa Semondo di utara, Desa Kalitengah di timur, serta Desa Kuwaru di selatan.
Seiring perjalanan waktu, Desa Gunungmujil mengalami berbagai dinamika, baik peristiwa yang membawa kemajuan maupun tantangan. Beberapa peristiwa penting yang tercatat antara lain penunjukan Penjabat Sementara (PJS) kepala desa pada tahun 1942, pemilihan kepala desa pada tahun 1946, serta huru-hara politik yang terjadi pada tahun 1965.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa juga terus dilakukan, seperti pembangunan balai desa pada tahun 1982 dan kantor sekretariat desa pada tahun 1989. Selain itu, pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan kepala desa berlangsung secara berkala, di antaranya pada tahun 1994, 2002, 2007, 2013, hingga 2019 yang dimenangkan oleh H. Tujimin.
Tak hanya kemajuan, desa ini juga pernah menghadapi tantangan, seperti serangan hama keong pada tahun 1997 yang berdampak pada sektor pertanian masyarakat.
Sejarah panjang Desa Gunungmujil menjadi cerminan perjalanan masyarakat dalam membangun wilayahnya, mulai dari penyatuan dua desa hingga berkembang menjadi desa yang mandiri dan dinamis seperti saat ini.
Sumber: Website Resmi Desa Gunungmujil
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















