KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Gumawang yang berada di wilayah Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, memiliki perjalanan sejarah panjang dalam tata pemerintahan dan perkembangan wilayahnya.
Secara geografis, Desa Gumawang terletak di sebelah utara pusat Kecamatan Kuwarasan. Pada awal pembentukan pemerintahan desa, kepemimpinan pertama dimulai pada tahun 1935 yang dipimpin oleh Sanrasid.
Dalam perkembangannya, pada sekitar tahun 1950 terjadi pemekaran wilayah, di mana Desa Gumawang terbagi menjadi dua desa, yakni Desa Gumawang dan Desa Karanggayam. Masing-masing desa saat itu memiliki kepala desa sendiri. Desa Karanggayam dipimpin oleh R. Sukarno, sementara Desa Gumawang dipimpin oleh Mbah Jaga.
Namun, pemekaran tersebut tidak berlangsung lama. Pada tahun 1955, kedua desa kembali disatukan menjadi satu wilayah administratif bernama Desa Gumawang. Sejak saat itu, pemerintahan desa kembali dipimpin oleh satu kepala desa dengan pembagian wilayah menjadi dua dukuh, yaitu Dukuh Gumawang dan Dukuh Karanggayam. Saat ini, wilayah tersebut terbagi menjadi 8 RT dan 4 RW.
Dari sisi wilayah, Desa Gumawang memiliki luas sekitar 113 hektare yang terdiri dari lahan pemukiman, persawahan, dan ladang. Desa ini berbatasan dengan beberapa wilayah, yakni Desa Wonoyoso di sebelah utara, Desa Kuwaru di sebelah timur, Desa Maduresa di sebelah selatan, serta Desa Karangsari (Kecamatan Buayan) di sebelah barat.
Seiring waktu, kepemimpinan desa terus berganti. Berikut daftar kepala desa yang pernah memimpin Desa Gumawang:
- 1935: Sanrasid
- 1943: Parto Sudarmo
- 1950: R. Sukarno (Karanggayam) dan Mbah Jaga (Gumawang)
- 1955: R. Sukarno
- 1966: Edi Purwanto
- 1986: Tarsum MS
- 1994: Gatot Prayoko
- 2002: Kasijan
- 2007: Djumadi
- 2013: Gatot Prayoko
- 2019: Triyono
Sejarah ini menjadi bukti dinamika pemerintahan desa yang terus berkembang hingga saat ini, sekaligus mencerminkan perjalanan sosial dan administratif masyarakat Desa Gumawang dari masa ke masa.
Sumber: Website Resmi Desa Gumawang
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















