Pemerintahan

Belum Cair! Dana Desa Kebumen 2026 Masih Tahap Proses, Ini Penjelasannya

515
×

Belum Cair! Dana Desa Kebumen 2026 Masih Tahap Proses, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

KEBUMEN, Kebumen24.com – Hingga pertengahan April 2026, Pemerintah Kabupaten Kebumen tercatat belum mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026. Kondisi ini sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kebumen memastikan bahwa proses tersebut masih berjalan sesuai tahapan administrasi.

Kepala Dispermades Kebumen, Drs. Budhi Suwanto, M.Si., menegaskan belum diajukannya penyaluran Dana Desa bukan disebabkan kendala serius, melainkan masih dalam proses persiapan dan verifikasi dokumen.

“Pengajuan Dana Desa membutuhkan kelengkapan administrasi serta sinkronisasi data antarinstansi. Jadi bukan berarti tidak berjalan, tetapi masih dalam tahap persiapan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan data Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (PM), Kebumen juga bukan satu-satunya daerah dengan realisasi penyaluran 0 persen. Tercatat ada lima kabupaten di Jawa Tengah yang masih dalam tahap serupa, yakni Cilacap, Kebumen, Wonosobo, Temanggung, dan Kendal.

Untuk tahun 2026, Kabupaten Kebumen mendapatkan pagu Dana Desa Reguler sebesar Rp148.130.454.000 yang akan disalurkan kepada 449 desa. Anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan desa tangguh terhadap perubahan iklim dan bencana, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pengembangan energi desa, serta penguatan lembaga ekonomi seperti Koperasi Desa Merah Putih. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan pembangunan infrastruktur berbasis digital juga tetap menjadi fokus utama.

Dispermades Kebumen menargetkan dalam waktu dekat sejumlah desa sudah mulai mengajukan persyaratan administrasi untuk diverifikasi. Bahkan, ditargetkan seluruh desa telah mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa tahap pertama sebelum 8 Juni 2026.

“Minggu ini kami harapkan sudah ada desa yang menyelesaikan pengajuan administrasi. Targetnya sebelum 8 Juni 2026, seluruh desa sudah mengajukan permohonan tahap pertama,” tambah Budhi.

Pihak Dispermades pun mengimbau pemerintah desa untuk segera melengkapi seluruh persyaratan agar proses penyaluran Dana Desa dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan.

“Dana Desa sangat strategis untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, percepatan pengajuan menjadi hal penting,” pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com