SEJARAH

Sejarah dan Perkembangan BKPSDM Kabupaten Kebumen

231
×

Sejarah dan Perkembangan BKPSDM Kabupaten Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen memiliki sejarah panjang dalam mendukung tata kelola kepegawaian dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Sebelum tahun 2001, lembaga ini dikenal sebagai Urusan Kepegawaian atau Bagian Kepegawaian Sekwilda Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen. Transformasi besar terjadi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Daerah No. 3 Tahun 2001, yang membentuk Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) sebagai evolusi dari Bagian Kepegawaian.

Selanjutnya, Peraturan Daerah No. 34 Tahun 2004 secara resmi menetapkan pembentukan BKDD. Perubahan nomenklatur kembali terjadi pada tahun 2008 melalui Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2008, ketika BKDD menjadi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seiring penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pemerintah kabupaten.

Pada awal 2017, melalui Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016, BKD bertransformasi menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tipe A. BKPPD kemudian memiliki empat bidang utama: Sekretariat, Bidang Mutasi, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai.

Transformasi terakhir terjadi pada awal 2022, seiring diberlakukannya Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021, yang mengubah BKPPD menjadi BKPSDM. BKPSDM tipe A berfungsi sebagai penunjang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan dengan susunan organisasi sebagai berikut:

  • Kepala Badan
  • Sekretariat
  • Bidang Administrasi Kepegawaian
  • Bidang Informasi, Pengembangan Karir, dan Pembinaan Kepegawaian
  • Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Unit Pelaksana Teknis (UPT)

BKPSDM bertugas membantu Bupati dalam mengelola urusan pemerintahan terkait kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan daerah. Fungsi utama meliputi penyusunan program, perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, pembinaan teknis, administrasi badan, serta pelaksanaan fungsi kedinasan lain sesuai arahan Bupati.

Setiap bidang di BKPSDM memiliki tugas spesifik, mulai dari administrasi, pengembangan karir pegawai, mutasi, pendidikan dan pelatihan, hingga pembinaan dan kesejahteraan pegawai. Dengan struktur dan fungsi yang jelas, BKPSDM terus berperan sebagai garda terdepan dalam pengembangan SDM di Kabupaten Kebumen.

Sumber: BKPSDM Kebumen


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com