Pemerintahan

Mengenal Tugas dan Fungsi BPBD Kebumen dalam Penanggulangan Bencana

235
×

Mengenal Tugas dan Fungsi BPBD Kebumen dalam Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen memiliki peran strategis dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana. Dengan tugas dan fungsi yang jelas, BPBD memastikan setiap kegiatan penanggulangan bencana berjalan cepat, tepat, dan efektif.

Menurut profil yang dipublikasikan oleh BPBD Kebumen, tugas pokok lembaga ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi secara adil dan merata.
  2. Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai peraturan perundang-undangan.
  3. Menyusun dan menginformasikan peta rawan bencana untuk memudahkan koordinasi dan mitigasi.
  4. Menetapkan prosedur tetap penanganan bencana agar setiap tindakan dapat dilakukan secara sistematis.
  5. Melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Kebumen.
  6. Melaporkan kegiatan kepada Bupati setiap bulan dalam kondisi normal, dan setiap saat saat terjadi bencana.
  7. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang serta barang demi efisiensi bantuan.
  8. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dari APBD maupun sumber lain.
  9. Melaksanakan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, BPBD juga menjalankan fungsi penting untuk memastikan koordinasi dan pelaksanaan tugasnya berjalan lancar, antara lain:

  • Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi.
  • Pengkoordinasian kegiatan penanggulangan bencana secara terencana dan menyeluruh.
  • Pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, perlengkapan, dan ketatausahaan di lingkungan Sekretariat BPBD.
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penanggulangan bencana.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai peraturan.

Dengan struktur tugas dan fungsi yang jelas, BPBD Kebumen siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana dan memastikan bantuan dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

Sumber lengkap informasi: BPBD Kebumen – Tugas dan Fungsi


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com