KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Kebumen menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis yang berperan penting dalam pembangunan daerah, khususnya di sektor perumahan, kawasan permukiman, serta transportasi.
Lembaga ini lahir sebagai bentuk penyederhanaan dan penguatan kelembagaan pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Disperkimhub resmi dibentuk sebagai OPD tipe A.
Pembentukan Disperkimhub merupakan hasil penggabungan dua instansi, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen—yang kemudian dipisah menjadi bidang perumahan dan kawasan permukiman—dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Sementara itu, bidang lingkungan hidup bergabung dengan sektor kelautan dan perikanan menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan.
Secara operasional, Disperkimhub Kebumen mulai efektif menjalankan anggaran dan program kerjanya sejak 1 Januari 2022. Kantor dinas ini beralamat di Jalan Indrakila Nomor 36 Kebumen, menjadi pusat koordinasi berbagai program pembangunan berbasis infrastruktur dan transportasi.
Peran Strategis dan Tugas Pokok
Sebagai OPD yang memiliki cakupan luas, Kepala Disperkimhub memiliki tugas utama membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, serta perhubungan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, dinas ini juga menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Disperkimhub menyelenggarakan berbagai fungsi penting, mulai dari penyusunan rencana program, perumusan kebijakan, koordinasi lintas sektor, hingga pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di bidang perumahan, kawasan permukiman, lalu lintas, angkutan, keselamatan transportasi, serta pengembangan moda transportasi.
Tak hanya itu, fungsi administratif seperti kesekretariatan, pelaporan, serta tugas kedinasan lainnya juga menjadi bagian integral dalam mendukung kinerja organisasi.
Struktur Organisasi dan Fungsi Bidang
Untuk menjalankan tugas secara optimal, Disperkimhub Kebumen didukung oleh beberapa bidang utama:
- Sekretariat, yang bertugas mengelola administrasi umum, keuangan, kepegawaian, perencanaan, hingga pelayanan aduan masyarakat. Sekretariat juga berperan dalam koordinasi internal serta memastikan tata kelola organisasi berjalan efektif.
- Bidang Perumahan, yang fokus pada pembangunan perumahan, pengembangan perumahan swadaya, peningkatan kualitas lingkungan hunian, serta rehabilitasi rumah bagi korban bencana.
- Bidang Kawasan Permukiman, yang menangani pengembangan kawasan permukiman, termasuk penanganan kawasan kumuh, penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta sertifikasi dan registrasi kawasan.
- Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, yang bertanggung jawab terhadap manajemen dan rekayasa lalu lintas, pengawasan operasional angkutan, serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi jalan.
- Bidang Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda, yang berfokus pada peningkatan keselamatan pengguna jalan, pengawasan kelayakan kendaraan, pengelolaan fasilitas keselamatan, serta inovasi dan pengembangan teknologi transportasi.
Mendukung Visi Pembangunan Kebumen
Keberadaan Disperkimhub tidak terlepas dari visi besar pembangunan Kabupaten Kebumen, yakni “Kebumen Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.” Dalam mewujudkan visi tersebut, dinas ini berkontribusi melalui misi pembangunan infrastruktur yang merata, berkualitas, ramah lingkungan, serta inklusif.
Selain itu, peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat menjadi salah satu sasaran utama, seiring dengan upaya memperkuat daya saing daerah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta berpihak pada masyarakat.
Dengan peran strategisnya, Disperkimhub Kebumen diharapkan terus menjadi motor penggerak pembangunan infrastruktur dan transportasi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Sumber:
Website resmi Disperkimhub Kebumen
https://disperkimhub.kebumenkab.go.id/index.php/web/post/2/visi-dan-misi
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















