SEJARAH

Legenda dan Sejarah Desa Kalisari: Dari Perjanjian Giyanti hingga Adat Memetri Bumi

211
×

Legenda dan Sejarah Desa Kalisari: Dari Perjanjian Giyanti hingga Adat Memetri Bumi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Kalisari, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, menyimpan sejarah panjang dan legenda yang menarik, mulai dari dampak Perjanjian Giyanti 1755 hingga tradisi adat yang masih dijalankan hingga kini.

Perjanjian Giyanti, yang ditandatangani Kompeni Belanda di bawah Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel, membagi Negara Mataram menjadi dua. Setengah wilayah tetap menjadi hak Kerajaan Surakarta, sedangkan setengahnya diberikan kepada Pangeran Mangkubumi, yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Wilayah kekuasaannya dikenal sebagai Ngayogyakarta Hadiningrat dengan ibu kota di Yogyakarta, meliputi Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, dan Bumigede. Panjer, yang kini masuk wilayah Kebumen, dipimpin oleh Ki Bagus Sulaiman atau KRT Kalapaking III (1751–1790).

Sejarah Desa Kalisari juga lekat dengan kisah Ki Kremes, atau Mbah Sapanyana, yang membuka hutan Trenggulung. Saat mencari sumber mata air, ia menemukan kubangan berisi kecebong, dan secara ajaib bisa berkomunikasi dengan belalang. Belalang-belalang itu kemudian menunjukkan lokasi mata air Glunggungan, yang hingga kini masih dikenal. Nama dusun Pecebongan (Cebongan) diambil dari kubangan berisi kecebong tersebut.

Selain itu, Ki Kremes mendirikan padepokan di bukit Pecebongan, yang berbentuk seperti alat musik kempul, sehingga dikenal sebagai Gunung Kimpul. Bukit ini menjadi tempat berkumpul para pemimpin dusun sekitar, termasuk membahas perlawanan terhadap VOC Belanda, terutama setelah menyerahnya Pangeran Diponegoro pada 1830.

Setelah Ki Kremes wafat, kepemimpinan kampung Pecebongan dipegang oleh Kuwu Cangkring (Karto Taruna). Diceritakan juga mengenai legenda pemindahan jasadnya dengan bantuan orong-orong (anjing tanah), yang kemudian menjadi alas Si Bosok karena jasad tersebut membusuk.

Seiring berkembangnya pemukiman, wilayah Pecebongan dan Kalisirah (dusun barat) digabung menjadi Desa Kalisari pada tahun 1939. Nama “Kalisari” diambil dari kata kali (sungai) dan sari (inti/pokok), karena wilayah ini kaya akan mata air. Desa terbagi menjadi empat dusun: Kaligana dan Pomahan di Kalisirah; Cebongan Lor dan Cebongan Kidul di Pecebongan.

Meskipun bersatu, adat besar seperti Memetri Bumi (Suran Desa) dan Sadranan tetap dilaksanakan terpisah. Riwayat desa mencatat bahwa pada 1970-an, penggabungan acara Suran Desa menyebabkan pageblug yang menewaskan belasan anak, hingga akhirnya adat dijalankan kembali secara terpisah sesuai tradisi.

Hingga kini, tradisi Memetri Bumi, Suran Desa, dan Sadranan tetap dijaga masyarakat sebagai wujud penghormatan terhadap leluhur dan untuk mencegah musibah di desa.

Sumber:


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.