Hukum

Buset! Korban Kasus Guru Ngaji Cabul Bertambah Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing Para Korban

966
×

Buset! Korban Kasus Guru Ngaji Cabul Bertambah Jadi 13, Polres Kebumen Lakukan Trauma Healing Para Korban

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Penanganan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, terus berkembang. Jumlah korban kini bertambah menjadi 13 anak, dari sebelumnya enam korban saat kasus ini pertama kali terungkap.

Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama, melalui jajaran Satreskrim menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman kasus dilakukan secara intensif oleh penyidik.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Kebumen juga memberikan pendampingan kepada para korban. Pada Selasa (31/3/2026), bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kebumen serta tim psikologi, digelar kegiatan trauma healing di desa tempat para korban mengalami pelecehan oleh oknum guru ngaji.

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu perangkat desa tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga orang tua dan para korban.

Kapolres menyampaikan bahwa tersangka dalam perkara ini telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. “Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujarnya.

Trauma healing dilakukan sebagai bentuk pemulihan psikologis bagi para korban. Kegiatan ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama psikolog dan perwakilan UPTD PPA melalui pendekatan konseling serta dukungan sosial.

Pendampingan tersebut bertujuan membantu korban memulihkan kondisi mental, membangun kembali kepercayaan diri, serta mendorong mereka agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal. Program ini direncanakan berlangsung secara berkelanjutan hingga para korban dinilai siap kembali ke lingkungan sosialnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Dwi Atma Yofi Wirabrata mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengetahui adanya korban lain agar segera melapor ke pihak kepolisian. Ia juga memastikan identitas korban dan keluarga dijamin kerahasiaannya.

Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diminta tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Karanggayam.

Upaya penegakan hukum yang berjalan beriringan dengan pendampingan psikologis ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi para korban.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.