ARTIKEL

Hisab dan Rukyat: Harmoni Ilmu, Jalan Keberkahan Umat

494
×

Hisab dan Rukyat: Harmoni Ilmu, Jalan Keberkahan Umat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Imam Satibi, Ketua Tanfidziyah PCNU Kebumen

Dalam dinamika penentuan awal bulan Hijriyah—terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah—perbedaan antara metode hisab dan rukyat kerap mencuat ke ruang publik. Perbedaan ini sering kali dipersepsikan sebagai pertentangan yang sulit dipertemukan. Padahal, jika ditelaah secara lebih jernih dan ilmiah, hisab dan rukyat sejatinya merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam khazanah keilmuan Islam.

Secara historis dan epistemologis, baik hisab (perhitungan astronomis) maupun rukyat (observasi hilal) memiliki landasan yang kuat dalam tradisi Islam. Rukyat berakar pada praktik langsung yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, sebagaimana sabdanya: “Berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah kamu karena melihatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dasar utama dalam praktik rukyat sebagai metode penentuan awal bulan Hijriyah.

Namun demikian, Islam tidak berhenti pada praktik observasi semata. Sebagai agama yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan (‘ilm), Islam mendorong umatnya untuk berpikir, menghitung, dan meneliti. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat orbitnya), agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu)” (QS. Yunus: 5).

Ayat ini menegaskan bahwa konsep perhitungan (hisab) merupakan bagian integral dari sistem pengetahuan yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Dengan demikian, hisab bukanlah inovasi yang bertentangan dengan syariat, melainkan bentuk pengembangan dari perintah untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah (ayat kauniyah) yang tersebar di alam semesta.

Dalam literatur klasik hingga kontemporer, upaya integrasi antara hisab dan rukyat telah lama menjadi perhatian para ulama. Tokoh-tokoh besar seperti Imam Subki dan Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyinggung pentingnya pendekatan rasional dalam memahami fenomena astronomi. Bahkan dalam praktik modern, rukyat tidak dapat dilepaskan dari bantuan hisab, terutama dalam menentukan posisi hilal, waktu pengamatan, hingga kemungkinan visibilitasnya.

Dari sini, menjadi jelas bahwa mempertemukan hisab dan rukyat bukanlah hal yang mustahil. Titik temu keduanya terletak pada kesadaran bahwa hisab adalah prediksi matematis, sementara rukyat merupakan verifikasi empiris. Dalam satu kesatuan ilmu falak, keduanya saling menguatkan, bukan saling menegasikan.

Lebih jauh lagi, sejarah mencatat bahwa perhatian umat Islam terhadap hisab dan rukyat telah melahirkan peradaban astronomi yang gemilang. Nama-nama besar seperti Al-Battani, Al-Biruni, dan Ibnu Yunus menjadi bukti bahwa semangat memahami peredaran benda langit telah mendorong kemajuan ilmu pengetahuan yang luar biasa. Karya-karya mereka bahkan menjadi fondasi bagi perkembangan astronomi modern di dunia Barat.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam mengubah paradigma. Dari perdebatan menuju kolaborasi, dari saling menyalahkan menuju saling menguatkan. Hisab dan rukyat tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan disatukan dalam bingkai keilmuan dan ukhuwah Islamiyah.

Momentum ini juga menjadi panggilan untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual Islam. Mengembangkan ilmu astronomi bukan hanya kebutuhan praktis dalam ibadah, tetapi juga bagian dari upaya memahami ayat-ayat kauniyah Allah SWT yang terbentang luas di langit.

Umat Islam harus bangkit sebagai pelopor ilmu pengetahuan, bukan terjebak dalam polemik yang melemahkan persatuan. Dengan semangat keilmuan, kebersamaan, dan keterbukaan, hisab dan rukyat dapat menjadi sumber keberkahan yang menyatukan, bukan memecah belah.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com