PERISTIWA

Kasus Sopir SPPG Viral di Kebumen Diselesaikan Lewat Mediasi, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

573
×

Kasus Sopir SPPG Viral di Kebumen Diselesaikan Lewat Mediasi, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral di media sosial setelah menabrak pagar sekolah dan menganiaya warga di Desa Clapar, Kecamatan Karanggayam, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Kepolisian Resor Kebumen memastikan kedua belah pihak sepakat berdamai dan menutup perkara secara kekeluargaan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, proses mediasi digelar pada Sabtu, 7 Februari 2026, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa setempat.

“Mediasi berjalan lancar. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Putu, Minggu, 8 Februari 2026.

Peristiwa ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil program Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pagar SD Negeri Clapar, lalu disusul aksi penganiayaan terhadap salah seorang warga oleh sopir kendaraan tersebut. Insiden itu pun memicu reaksi warga dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Mediasi berlangsung di Sanggar Tari Pager Bumi Panembahan, Desa Clapar. Dalam forum tersebut, pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto mengakui kesalahan yang dilakukan sopir mereka, Ajis Setyo Wihantoro, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga. Permohonan maaf itu diterima oleh masyarakat setempat.

Tak hanya itu, pihak SPPG juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Mereka berkomitmen memperbaiki pagar sekolah yang rusak, mengganti kerusakan kendaraan warga, serta membantu biaya perawatan medis bagi korban yang mengalami luka akibat insiden tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, SPPG bersama aparat terkait juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sopir yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang. Koordinator wilayah MBG Kecamatan Karanggayam bahkan menyatakan akan mengevaluasi kinerja sopir tersebut dan mempertimbangkan pencoretannya dari daftar relawan SPPG.

Kesepakatan damai itu disaksikan unsur Forkopimcam Karanggayam. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dan menyatakan persoalan selesai melalui musyawarah.

Kapolres Putu menegaskan, kepolisian tetap melakukan pengamanan selama proses mediasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sejumlah personel Polsek Karanggayam dan Babinsa diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

“Sampai saat ini, situasi di Desa Clapar dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Kebumen juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pelaksana program pemerintah di tingkat desa, agar selalu menjaga profesionalitas, mengedepankan sikap humanis, dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam setiap aktivitas di tengah masyarakat, demi mencegah terulangnya insiden serupa.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.