KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak muncul begitu saja. Sejarah panjangnya dimulai sejak era Kerajaan Majapahit hingga menjadi institusi modern yang dikenal saat ini.
Dikutip dari laman resmi Polri menyebutkan cikal bakal Polri dimulai pada masa Majapahit. Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut Bhayangkara, bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Memasuki masa kolonial Belanda, pasukan keamanan mulai dibentuk dari warga pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan warga Eropa. Pada 1867, 78 pribumi direkrut di Semarang untuk menjaga keamanan warga Eropa. Berbagai jenis kepolisian muncul, mulai dari veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), hingga cultur politie (polisi pertanian). Namun, jabatan strategis tetap dikuasai Belanda; pribumi hanya menjabat mantri polisi atau wedana polisi.
Perkembangan kepolisian modern Hindia Belanda (1897–1920) menjadi cikal bakal Polri saat Indonesia merdeka. Masa pendudukan Jepang membagi wilayah kepolisian menjadi beberapa pusat di Jakarta, Bukittinggi, Makassar, dan Banjarmasin. Kepala polisi Indonesia selalu didampingi pejabat Jepang (sidookaan) yang memiliki kekuasaan lebih.
Awal Kemerdekaan: Polri Menjadi Institusi Nasional
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, kepolisian tetap bertugas. Pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh PPKI. Inspektur Mochammad Jassin di Surabaya pada 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia, sebagai langkah awal mempertahankan kemerdekaan. Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Tanggal 1 Juli 1946 menjadi tonggak penting, ketika Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Sejak saat itu, 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Polri tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga ikut bertempur dalam mempertahankan kemerdekaan, termasuk pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.
Polri pada Periode Orde Lama dan Orde Baru
Sejak tahun 1950, kepolisian kembali ke Jakarta dan menempati Markas Besar Djawatan Kepolisian di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru. Organisasi sipil-polisi berkembang dengan Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI) dan Bhayangkari.
Pada masa Orde Lama, Polri dipimpin Menteri Muda Kepolisian, kemudian disatukan dalam ABRI pada tahun 1960. UU Pokok Kepolisian No. 13/1961 menegaskan Polri setara dengan TNI AD, AL, dan AU. Masa Orde Baru memperkuat integrasi ABRI, namun Polri kembali menegaskan identitasnya sebagai institusi kepolisian profesional. Tahun 1969, sebutan Kepala Kepolisian Negara RI kembali disahkan, singkatan Kapolri mulai digunakan.
Sejarah panjang ini menunjukkan perjalanan Polri dari pasukan pengawal raja hingga institusi modern yang profesional, berperan sebagai penegak hukum, pembina keamanan, dan pelindung masyarakat.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















