PERISTIWA

Marak Aksi Pencurian, Pedagang Pasar Pagi Kebumen Minta CCTV Segera Dipasang

554
×

Marak Aksi Pencurian, Pedagang Pasar Pagi Kebumen Minta CCTV Segera Dipasang

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com — Maraknya aksi pencurian di Pasar Pagi Kebumen membuat para pedagang resah. Mereka meminta pengelola pasar melalui dinas terkait segera memasang kamera pengawas (CCTV) sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman.

Salah satu pedagang buah, Sarjinem (50), mengaku sempat kehilangan barang dagangannya yang ditinggal di area lapak. Meski jumlahnya tidak banyak, ia menilai kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Punya saya yang hilang pisang. Lebih baik dipasang CCTV saja,” ujarnya saat ditemui, Rabu 21 Januari 2026.

Menurut Sarjinem, minimnya pengawasan di lingkungan pasar menjadi salah satu penyebab maraknya pencurian. Ia bahkan menyatakan kesediaan pedagang untuk patungan jika diperlukan demi keamanan bersama.

“Kalau harus iuran buat pasang CCTV, kami mau kok. Yang penting aman,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Sriyati (60), pedagang ikan yang juga menjadi korban pencurian. Ia mengaku kehilangan sekitar tiga kilogram ikan tongkol. Sriyati berharap ada solusi konkret dari dinas terkait agar pedagang dan pengunjung merasa lebih aman.

“Barang saya yang hilang itu ikan tongkol, kira-kira tiga kiloan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, aksi pencurian kerap terjadi saat pedagang tidak berada di lokasi, terutama setelah jam operasional pasar berakhir. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi pasar yang sepi.

“Katanya ada yang pernah lihat, kejadiannya tengah malam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar 2 Kebumen, Mulyadi, membenarkan adanya beberapa kejadian pencurian di kompleks Pasar Pagi Kebumen. Menurutnya, kondisi bangunan pasar yang terbuka serta tidak adanya petugas keamanan menjadi faktor pendukung terjadinya pencurian.

“Pasar ini sifatnya terbuka, orang bisa keluar masuk dengan mudah. Di sini juga tidak ada petugas keamanan,” jelasnya.

Mulyadi menambahkan, pihak UPTD sebelumnya telah berulang kali mengingatkan pedagang agar tidak meninggalkan barang dagangan maupun peralatan di pasar. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 26 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pasar, yang melarang pedagang meninggalkan barang di area pasar.

“Namanya pasar, itu bukan tempat penitipan barang,” tegasnya.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 600 pedagang di Pasar Pagi Kebumen, sehingga pengawasan terhadap barang satu per satu menjadi sulit dilakukan. Terkait usulan pemasangan CCTV, Mulyadi mengatakan hal tersebut sudah masuk dalam perencanaan APBD Murni Tahun 2026.

“Kami tidak punya anggaran. Yang punya dinas. Soal CCTV sudah diusulkan tahun kemarin,” pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com