KEBUMEN, Kebumen24.com — Kebijakan pemerintah yang mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik keras dari kalangan guru honorer di Kabupaten Kebumen. Banyak pihak menilai keputusan ini kurang adil karena guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi belum mendapatkan kepastian status pekerjaan mereka.
Mantan Pembina Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kebumen, Musbikhin, menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK cenderung mencederai semangat guru honorer yang sudah lama mengabdi.
“Sangat tidak adil. Tolong lah Pak Presiden, ini menyakiti hati guru,” tegas Musbikhin kepada media baru baru ini.
Musbikhin menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tetapi juga dapat menurunkan motivasi guru honorer. Menurutnya, pemerintah seharusnya memprioritaskan guru yang telah lama mengabdi, bukan hanya karena program tertentu pegawai SPPG diprioritaskan.
Kekecewaan ini pun meluas ke kalangan guru non-ASN. Banyak yang merasa gelisah dan tidak mendapat kepastian mengenai status pekerjaan mereka.
“Kami sudah diskusi. Jadi, teman-teman guru yang mengabdi tahunan cuma bisa ngelus dada,” ungkap Musbikhin.
Seorang guru PAUD di Kecamatan Kebumen, Tri Wahyuni, menambahkan bahwa kebijakan ini membuat para guru merasa dipermainkan.
“Kami berjuang sekian lama, malah yang lain diprioritaskan. Ini bisa menimbulkan ketegangan dan menurunkan semangat mengajar guru honorer,” ujarnya.
Selain itu, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK juga dinilai mencerminkan ketimpangan dalam penentuan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah. Guru honorer khawatir hal ini membuat mereka bekerja dengan setengah hati karena merasa nasib mereka tidak diperhatikan.
“Jelas kerja jadi tidak tenang. Eh tau-tau dengar pemerintah lebih cinta pegawai SPPG daripada guru,” tambah Tri Wahyuni.
Kebijakan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk meninjau kembali skema pengangkatan PPPK agar lebih adil dan menghargai dedikasi guru honorer yang telah lama mengabdi.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















