PemerintahanPendidikan

Kemenag Kebumen Serahkan SK Izin Operasional kepada 8 Lembaga Pendidikan Keagamaan

871
×

Kemenag Kebumen Serahkan SK Izin Operasional kepada 8 Lembaga Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kemenag Kebumen H. Anif Solikhin menyerahkan SK Izin Operasional kepada perwakilan lembaga pendidikan keagamaan dalam rangkaian Mujahadah Asmaul Husna dan penutupan HAB ke-80 Kemenag RI, Rabu malam (7/1/2026).

KEBUMEN, Kebumen24.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional kepada delapan lembaga pendidikan keagamaan. Penyerahan tersebut berlangsung khidmat dalam rangkaian Mujahadah Asmaul Husna sekaligus penutup peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, di Aula Kemenag Kebumen, Rabu malam (7/1/2026).

Penyerahan SK ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat legalitas serta tata kelola lembaga pendidikan keagamaan. Dengan legalitas yang jelas, diharapkan lembaga-lembaga tersebut dapat berkembang secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan dalam memberikan layanan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, dalam sambutannya menegaskan lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun karakter umat. Menurutnya, penguatan kelembagaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang adil dan merata.

“Pelayanan Kementerian Agama menjangkau seluruh fase kehidupan umat. Penguatan pendidikan keagamaan menjadi bagian strategis dalam menghadirkan layanan yang adil, inklusif, serta berorientasi pada kemaslahatan,” ujar Anif.

Ia menambahkan, tanggung jawab Kementerian Agama mencakup pelayanan keagamaan sejak manusia dilahirkan hingga akhir hayat, mulai dari pendidikan keagamaan, bimbingan perkawinan, pembinaan kehidupan beragama, hingga pelayanan pada fase akhir kehidupan. Seluruhnya menuntut konsistensi, keadilan, serta komitmen pengabdian kepada umat.

Dalam kesempatan tersebut, Anif juga menyinggung dinamika kelembagaan pasca pemisahan urusan haji ke Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, perubahan tersebut justru mempertegas fokus Kementerian Agama dalam memperkuat layanan umat, khususnya melalui pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Semangat melayani umat harus terus dijaga. Kerukunan dan sinergi menjadi kunci terciptanya Indonesia yang damai dan maju,” imbuhnya.

Momentum penyerahan SK semakin bermakna karena dilaksanakan bersamaan dengan Mujahadah Asmaul Husna yang dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kebumen, H. Fahrudin. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, ASN Kemenag Kebumen, kepala madrasah negeri, kepala KUA, serta para penyuluh agama.

Dalam mujahadah tersebut, doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, keberkahan tugas, serta penguatan pengabdian aparatur Kementerian Agama. Refleksi delapan dekade Kemenag juga menjadi penguat semangat dalam melayani umat lintas agama secara konsisten dan berkelanjutan.

Adapun delapan lembaga pendidikan keagamaan yang menerima SK Izin Operasional meliputi:

  1. PP Tahfidzul Qur’an Al Bayan, Komplek Makam Syekh Maulana Yusuf, Desa Bojongsari, Kecamatan Alian
  2. PP Daar Al Furqon, Jl. Merdeka No. 197, Kauman, Kecamatan Kebumen
  3. PP Modern Muhammadiyah Diponegoro Brangkal, Jl. Ampel No. 444, Brangkal Klopogodo, Kecamatan Gombong
  4. PP Modern Muhammadiyah Al Kautsar Sruweng, Jl. Simpang 5 Kebanaran Km 3, Sidoharjo, Kecamatan Sruweng
  5. PP Sabilunnajah Tanggeran, Dukuh Ngabean RT 02 RW 05, Tanggeran, Kecamatan Sruweng
  6. PP AmanahQU, Dukuh Rujakbeling RT 02 RW 05, Desa Semondo, Kecamatan Gombong
  7. PP Mujahidin Muhammadiyah Kalitengah, Jl. Bendungan RT 02 RW 07, Kalitengah, Kecamatan Gombong
  8. MDT Al Furqon, Jl. Merdeka No. 197, Kauman, Kecamatan Kebumen

Melalui penyerahan SK ini, Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan keagamaan sebagai pilar penting pembangunan umat serta penguat kerukunan bangsa.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com