PERISTIWA

Tertimbun Longsor di Perbukitan Buayan, Penambang Emas Asal Grobogan Tewas

1586
×

Tertimbun Longsor di Perbukitan Buayan, Penambang Emas Asal Grobogan Tewas

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebuah tragedi memilukan terjadi di kawasan perbukitan Dukuh Londeng, Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa (28/10/2025). Seorang penambang emas bernama Edi Sutamaji (47), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tewas tertimbun material longsor saat melakukan aktivitas tambang manual di area milik Perhutani Petak 70.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, ketika korban tengah menggali tanah yang diduga mengandung kadar emas. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut beberapa hari terakhir menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan akhirnya longsor, menimbun korban bersama peralatan tambangnya.

Menurut Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, faktor cuaca dan lemahnya pengamanan di lokasi galian menjadi penyebab utama insiden tersebut.

“Selain faktor alam, minimnya pengamanan di lokasi galian juga menjadi penyebab utama korban tertimbun,” ujar Kompol Faris kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Dari keterangan sejumlah saksi, korban ditemukan tertimbun batu dan tanah di bawah tebing setinggi sekitar 50 meter. Warga sekitar segera melakukan evakuasi darurat, namun nyawa korban tak tertolong.

“Saat dibawa ke RS Purwogondo sekitar pukul 18.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” imbuh Kompol Faris.

Tim Inafis Polres Kebumen yang datang ke lokasi bersama Pamapta, Polsek Buayan, Basarnas, Perhutani, dan perangkat Desa Jladri, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga malam hari pukul 22.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lecet di kepala bagian kanan dan memar di dada. Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah alat kerja sederhana seperti ember, serok, cangkul, linggis, dan beberapa karung plastik yang digunakan korban untuk menambang secara manual.

“Dari hasil olah TKP, area tersebut bukan lokasi tambang resmi. Aktivitas dilakukan secara tradisional tanpa izin dan tanpa standar keselamatan,” jelas Kompol Faris.

Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban di Grobogan untuk proses pemulangan jenazah. Keluarga yang diwakili Agus Nuryanto menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Perhutani maupun wilayah rawan longsor.

“Selain berisiko hukum, keselamatan jiwa jauh lebih penting. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tutup Kompol Faris Budiman.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com