KEBUMEN, Kebumen24.com – Tim Satpol PP Kebumen bersama TNI menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) beralkohol tinggi di Kecamatan Klirong, Selasa malam (2/9/2025). Dalam razia ini, petugas mendapati sejumlah remaja tengah asyik nongkrong sambil menenggak miras dengan kadar alkohol mencapai 70 persen. Dari lokasi, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita.
Minuman dengan kadar alkohol 70 persen mengandung 70% etil alkohol (etanol) dan hanya 30% air. Para ahli kesehatan menegaskan, konsumsi minuman ini sangat berisiko bagi kesehatan, bahkan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras,” ujar Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo.

Razia ini merupakan upaya menekan potensi tindak kriminal, kecelakaan, hingga konflik sosial yang sering muncul akibat pesta miras. Selain menyita barang bukti, petugas juga mendata pedagang yang terjaring, memberikan pembinaan, serta memproses para pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini akan rutin kami lakukan. Kami mengajak masyarakat aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya peredaran minuman keras. Bersama-sama, kita sukseskan penegakan perda di Kabupaten Kebumen dan ciptakan lingkungan yang aman,” pungkas Juniadi.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















