PemerintahanPERISTIWA

Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kebumen Catat 1.039 Pelanggaran Lalu Lintas

1174
×

Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kebumen Catat 1.039 Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Petugas Polres Kebumen saat menindak pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025. (Foto: Humas Polres Kebumen)

KEBUMEN, Kebumen24.com – Menjelang penutupan Operasi Patuh Candi 2025, Polres Kebumen mencatat lonjakan pelanggaran lalu lintas yang cukup mengkhawatirkan. Dari data Posko Operasi, tercatat sebanyak 1.039 pelanggaran terjadi sejak operasi digelar pada 14 Juli hingga 24 Juli 2025.

Dari total tersebut, 666 pelanggaran terekam melalui sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sementara 373 lainnya ditindak secara manual oleh petugas di lapangan.

Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri, mengungkapkan bahwa selain penindakan berupa tilang, pihaknya juga memberikan teguran kepada 1.794 pelanggar.

“Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor. Mulai dari tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga penggunaan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah,” jelas Kompol Faris dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

Sementara itu, pelanggaran oleh pengemudi kendaraan roda empat paling banyak berupa ketidakpatuhan menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

Dari sisi usia, pelanggar terbanyak berasal dari kelompok usia 21–25 tahun, disusul kelompok 26–30 tahun, dan kemudian 36–40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda masih menjadi kelompok paling rentan dalam pelanggaran lalu lintas.

Kompol Faris mengimbau masyarakat agar ikut serta menyukseskan Operasi Patuh Candi dengan mematuhi aturan berlalu lintas.

“Mari kita budayakan tertib berlalu lintas. Cek kondisi kendaraan sebelum berkendara, karena keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Operasi Patuh Candi 2025 tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan humanis. Polres Kebumen aktif mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya lalu lintas yang aman, tertib, dan beretika.

Operasi ini akan berakhir pada 27 Juli 2025, namun Polres Kebumen berharap semangat tertib berlalu lintas terus tumbuh menjadi kebiasaan positif yang berkelanjutan.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.