KEBUMEN, Kebumen24.com – Layanan Call Center Polri 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Respons cepat dari jajaran Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang pria yang meresahkan warga karena meminta-minta secara paksa, Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 21.15 WIB.
Insiden itu terjadi di sebuah warung makan di Jalan HM Sarbini, Kebumen. Menurut laporan warga yang diterima melalui Call Center 110, seorang pria mendatangi pengunjung warung dan memaksa untuk diberi uang. Tindakan ini membuat pengunjung dan pemilik warung merasa terganggu dan ketakutan.
Mendapat laporan tersebut, petugas operator Call Center 110 langsung menghubungi Unit Raimas Satsamapta Polres Kebumen. Tak berselang lama, tim Raimas tiba di lokasi dan berhasil menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai laporan.
Bersama warga, pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kebumen untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial D, warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen. Ia kemudian mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Layanan Call Center 110 ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami imbau kepada seluruh warga Kebumen, jika membutuhkan bantuan Kepolisian, segera hubungi Operator Call Center 110,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, Senin (16/6/2025).
Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kebumen.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















