Pemerintahan

Selamat! Pemkab Kebumen Raih Opini WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-turut

1022
×

Selamat! Pemkab Kebumen Raih Opini WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menerima secara simbolis laporan hasil pemeriksaan keuangan dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, di Gedung BPK Semarang, Kamis (6/6/2025). (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kebumen berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, kepada Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di Gedung BPK RI Semarang, pada Kamis, 6 Juni 2025.

Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Zaeni Miftah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa opini WTP adalah hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, terutama dalam menjaga tata kelola keuangan, program, dan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, patut kita syukuri bahwa tahun ini Pemkab Kebumen kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini adalah berkah dari Allah SWT yang dibarengi dengan kerja keras, keseriusan, dan komitmen seluruh OPD,” ujar Wabup Zaeni.

Zaeni menambahkan, Pemkab Kebumen akan terus berupaya mempertahankan capaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik. Ia berharap, capaian WTP ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan, terutama dalam perencanaan program yang lebih matang dan teliti.

“Capaian ini menjadi pemicu untuk terus bekerja lebih baik. Tentu masih ada kekurangan yang harus diperbaiki. Ketelitian dalam pengelolaan anggaran dan program harus menjadi perhatian serius semua OPD,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jateng Ahmad Lutfi menjelaskan, pemberian opini WTP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sesuai amanat Pasal 23E Ayat 1 UUD 1945. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diaudit oleh lembaga yang bebas dan mandiri.

“Opini yang diberikan BPK adalah bentuk penilaian atas kewajaran laporan keuangan pemerintah. Penilaian ini dilakukan secara objektif dan sesuai standar akuntansi keuangan pemerintah,” jelasnya.

Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim, turut menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai, opini WTP menjadi salah satu indikator bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemkab Kebumen. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com