KEBUMEN, Kebumen24.com – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) memperketat pengawasan terhadap hewan kurban. Langkah ini dilakukan demi memastikan hewan yang disembelih aman, sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat.
Pengawasan ketat dilakukan di berbagai titik strategis, mulai dari pasar hewan, kandang peternak, hingga tempat penampungan hewan kurban musiman. Tim dari Distapang melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Jika ditemukan hewan dalam kondisi tidak sehat, petugas akan memberikan vitamin atau menetapkan karantina sementara guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Kepala Bidang Peternakan Distapang Kebumen, Retno Handarwati, memastikan bahwa stok hewan kurban tahun ini tidak hanya aman, tetapi juga meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Kami menjamin ketersediaan sapi, kambing, dan domba dalam jumlah cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kebumen,” ujar Retno, Selasa (3/6/2025).
Sebagai gambaran, tahun 2024 tercatat jumlah pemotongan hewan kurban di Kebumen mencapai 3.406 ekor sapi, 10.987 ekor kambing, dan 967 ekor domba. Sementara tahun ini, ketersediaannya melonjak signifikan menjadi 7.521 ekor sapi, 16.031 ekor kambing, dan 3.945 ekor domba.
Untuk memperkuat pengawasan, Distapang membentuk tim pengawas khusus yang terdiri dari 106 personel. Tim dibagi dalam 10 kelompok dan disebar di seluruh wilayah kerja, meliputi 8 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), 26 Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta didukung penyuluh agama dan petugas di dua wilayah kota.
Tim ini mulai bekerja sejak sebelum Iduladha hingga beberapa hari setelah proses pemotongan kurban. Tugas mereka mencakup sosialisasi kepada takmir masjid, pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) di pasar dan tempat penampungan hewan, serta pemeriksaan postmortem (setelah disembelih) di lokasi pemotongan dan masjid.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Daging dikatakan aman jika bebas dari zat berbahaya seperti residu antibiotik atau pestisida. Sehat berarti hewan bebas dari penyakit. Utuh menandakan daging berasal dari satu jenis hewan tanpa campuran, dan halal berarti proses penyembelihan mengikuti syariat Islam.
Selain itu, Distapang juga mengimbau panitia kurban untuk memperhatikan aspek lingkungan. Limbah pencucian jeroan tidak boleh dibuang sembarangan ke sungai atau saluran air, tetapi harus ditampung di septic tank atau lubang tanah. Darah hewan juga harus dikubur.
Demi menjaga kebersihan, seluruh proses pemotongan hingga distribusi daging wajib memenuhi standar sanitasi. Tempat penanganan daging dan jeroan harus terpisah, alat pemotongan dijaga kebersihannya, serta daging tidak boleh diletakkan langsung di lantai. Daging juga harus dikemas dalam wadah bersih dan kedap air, serta dipisahkan dari jeroan.
Distapang menyarankan agar distribusi daging ke mustahik dilakukan maksimal lima jam setelah penyembelihan untuk menjaga kesegarannya.
“Kami berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan baik, tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tapi juga menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas Retno.
Dengan pengawasan ketat, edukasi kepada masyarakat, dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Kebumen berkomitmen memastikan kurban tahun ini berlangsung aman, sehat, dan sesuai syariat.(K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















