KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga berkaitan dengan praktik premanisme di wilayah Kecamatan Kebumen. Penyelidikan ini merupakan bagian dari Operasi Penertiban Premanisme yang digelar secara serentak oleh Polri di seluruh Indonesia.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 19 Maret 2025. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Kebumen langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri, menjelaskan bahwa pihaknya serius dalam menanggapi setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Operasi ini tidak hanya sebatas razia atau patroli, tapi juga mencakup penanganan kasus-kasus pidana yang diduga berkaitan dengan premanisme. Dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Kebumen sedang kami dalami,” ujar Kompol Faris.
Ia menegaskan bahwa Polres Kebumen berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan pemaksaan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindak kekerasan atau premanisme. Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” imbuhnya.
Operasi ini merupakan langkah strategis Polri dalam mendukung iklim investasi dan usaha yang sehat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Polres Kebumen juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya Kebumen yang aman, produktif, dan bebas dari aksi premanisme(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















