Pemerintahan

Pemdes Grenggeng Gelar Musdesus: Siap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

1217
×

Pemdes Grenggeng Gelar Musdesus: Siap Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini

KARANGANYAR, Kebumen24.com — Pemerintah Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Rabu, 14 Mei 2025, di Lapangan Lembah Pereng. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Musdesus ini menjadi bagian dari program nasional yang menargetkan terbentuknya 75.000 hingga 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Karanganyar Suis Idawati bersama jajaran Forkopimcam, pendamping desa, serta berbagai elemen kelembagaan desa, mulai dari kader, kelompok tani, karang taruna, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Kepala Desa Ponggok, Junaedhi Mulyono, yang dikenal sebagai pelopor sukses Koperasi Desa Merah Putih di wilayahnya, guna berbagi inspirasi dan mendorong replikasi keberhasilan.

Ketua BPD Grenggeng, Slamet Yuswanto, memimpin jalannya rapat. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa koperasi akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

Kepala Desa Grenggeng, Eri Listiawan, menyampaikan bahwa Musdesus diikuti sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai kelembagaan desa, seperti BPD, KTH, Gapoktan, KPT, RT, RW, PKK, dan Karang Taruna.

“Musyawarah ini membahas secara menyeluruh, mulai dari penetapan nama, lokasi sekretariat, hingga struktur permodalan. Pemerintah desa akan memberikan penyertaan modal awal sebagai bentuk dukungan nyata,” ungkap Eri.

Dalam keputusan bersama, disepakati bahwa modal awal koperasi sebesar Rp100 juta. Setiap anggota diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib bulanan Rp5.000. Sekretariat sementara koperasi akan bertempat di Gedung BUMDes, Jalan Kemakmuran Utara, komplek Balai Desa Grenggeng. Masa pembentukan koperasi ditetapkan selama tiga tahun, yakni 2025 hingga 2028.

“Seluruh lembaga desa akan mendata anggota yang bersedia bergabung sebagai anggota koperasi. Ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa,” imbuhnya.

Eri juga memaparkan bahwa koperasi akan menjalankan tujuh unit usaha strategis, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Salah satu inovasi yang diusulkan adalah pendirian gerai eduwisata, yang diharapkan dapat mengangkat potensi wisata edukatif Desa Grenggeng.

“Dari berbagai jenis gerai yang direkomendasikan Kementerian, akan kami realisasikan semuanya. Bahkan kami tambahkan gerai eduwisata, sesuai dengan potensi lokal yang kami miliki,” jelasnya optimistis.

Sementara itu, Camat Karanganyar Suis Idawati mengapresiasi inisiatif Desa Grenggeng yang menjadi desa pertama di wilayahnya yang menggelar Musdesus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Sosialisasi tingkat kecamatan memang sudah kami lakukan, namun baru Grenggeng yang bergerak cepat dan sesuai tahapan. Ini patut dicontoh oleh desa-desa lain,” ujar Suis.

Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi desa yang profesional. Pihak kecamatan juga mendorong seluruh desa dan kelurahan di Karanganyar untuk segera menyusul.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, seluruh desa dan kelurahan diminta sudah menyelenggarakan Musdesus atau Muskelsus sebelum 24 Mei 2025,” tandasnya.

Dengan dimulainya proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Grenggeng, harapan besar mengemuka: koperasi bukan hanya menjadi tempat simpan pinjam, tapi menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang berdaya dan mandiri. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.