KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Kebumen, Selasa (21/5/2025). Kunjungan ini menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan fasilitas negara, khususnya penggunaan plat nomor kendaraan khusus DPR.
Dua Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Wuryantoro (Fraksi Golkar) dan R.H. Imron Amin (Fraksi Gerindra), hadir langsung bersama tim MKD. Dalam pertemuan tersebut, MKD menegaskan perlunya pengawasan ketat dari jajaran Polri, terutama di tingkat Polres, agar TNKB khusus tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
“Dengan jumlah anggota DPR mencapai 580 orang, pengawasan internal saja tidak cukup. Kami membutuhkan peran aktif aparat kepolisian di daerah untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan lembaga,” ujar Agung Wuryantoro.
Kapolres Kebumen Tegaskan Komitmen Pengawasan
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri menyambut baik kedatangan MKD dan menegaskan kesiapan seluruh jajarannya dalam mengawal aturan penggunaan TNKB khusus tersebut.
“Kami akan memastikan personel memahami ciri-ciri dan regulasi TNKB DPR secara mendalam. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pemalsuan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami siap berkoordinasi langsung dengan MKD untuk proses penindakan,” tegas AKBP Eka.
Plat Khusus Dewan: Tak Sekadar Istimewa, Tapi Juga Aman dari Pemalsuan
MKD menjelaskan, TNKB khusus DPR RI memiliki sejumlah ciri keamanan yang membedakannya dari plat kendaraan pada umumnya, di antaranya:
Lambang DPR RI berwarna emas penuh
Tulisan “DPR RI” berwarna putih
Kode anggota/jabatan diikuti dua angka registrasi berwarna silver
Logo DPR RI warna silver tanpa lingkaran di pojok kanan bawah
Ciri-ciri tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan dan memastikan hanya kendaraan resmi anggota DPR yang menggunakan TNKB tersebut.
Bentuk Nyata Kolaborasi DPR dan Polri
Kunjungan kerja MKD ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar-lembaga negara sangat diperlukan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. MKD berharap Polres Kebumen dapat menjadi percontohan dalam pengawasan plat khusus dewan di daerah.
“Kehormatan DPR bukan hanya tanggung jawab anggota dewan, tetapi juga seluruh elemen penegak hukum. Maka kerja sama ini bukan sekadar administratif, tapi strategis,” pungkas R.H. Imron Amin.
Langkah MKD ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kebijakan nasional ke daerah, agar aparat di lapangan memiliki pemahaman utuh dalam mengenali potensi penyalahgunaan fasilitas negara serta memberi perlindungan hukum bagi para wakil rakyat yang menjalankan tugas konstitusionalnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















