Hukum

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pungli Saat Razia Premanisme di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen

1668
×

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pungli Saat Razia Premanisme di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam razia yang digelar Minggu pagi (11/5/2025) di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Pancasila, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang musiman.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, tersebut menyasar aktivitas ilegal yang kerap merugikan pelaku usaha kecil di area CFD. Tiga pelaku berinisial BO, AR, dan AH ditangkap karena menarik pungutan tanpa izin resmi.

“Mereka tidak memakai atribut resmi dan tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai petugas parkir atau pengelola area CFD. Bahkan, mereka memungut uang dari para pedagang tanpa dasar hukum,” ujar Kompol Faris Budiman, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dua bonggol karcis parkir cetakan tahun 2023 dan uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga merupakan hasil pungli. Lokasi pungutan berada di sekitar Jalan Mayjen Soetoyo, tak jauh dari SMAN 1 Kebumen, yang menjadi salah satu titik keramaian saat CFD berlangsung.

Beberapa pedagang musiman mengaku diminta membayar Rp3.000 oleh para pelaku untuk dapat berjualan di area tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, tidak ada retribusi yang dibebankan kepada pedagang selama kegiatan CFD, terutama di luar area utama Alun-alun Pancasila.

Wakapolres menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana aman dan kondusif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.

“Langkah ini akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman bagi warga dan pelaku usaha kecil. Kami berharap ini menjadi awal dari penguatan ekonomi kerakyatan di Kebumen,” tegasnya.

Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik pungli atau tindakan premanisme di lingkungan sekitar.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com