KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Kebumen resmi mengumumkan penyesuaian jadwal dalam proses rekrutmen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2025 untuk formasi di Puskesmas dan RSUD.
Melalui surat pengumuman bernomor 800/4532/2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025, Kepala Dinas dr. Iwan Danardono, Sp.Rad., M.M.R menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan guna mengoptimalkan persiapan dan pelaksanaan tahapan seleksi.
Terdapat empat poin penting dalam pengumuman tersebut:
Seluruh dokumen lamaran yang telah diterima akan diverifikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Panitia tidak akan membuka kembali pendaftaran di luar jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Jadwal terbaru pelaksanaan seleksi akan diinformasikan secara resmi kemudian.
Penyesuaian ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD,
serta surat Kepala Dinkes P2KB tertanggal 15 April 2025 terkait perubahan jadwal seleksi.
Dinkes P2KB Kebumen mengimbau seluruh pelamar untuk terus memantau informasi resmi melalui website dinas atau kanal resmi lainnya agar tidak tertinggal informasi penting terkait proses rekrutmen.
Sumber: Website resmi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















