Pendidikan

FSGI Nilai Tak Perlu Tambah Istilah Baru dalam Penjurusan SMA: Perbaiki Saja Sistem yang Ada

782
×

FSGI Nilai Tak Perlu Tambah Istilah Baru dalam Penjurusan SMA: Perbaiki Saja Sistem yang Ada

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi siswa SMA. Daftar link utama dan mirror untuk cek pengumuman SNBP 2025 yang dibuka pada Selasa, 18 Maret 2025 mulai pukul 15.00 WIB.(Shutterstock/Ibenk_88)

JAKARTA, Kebumen24.com — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai pemerintah tidak perlu menambahkan istilah baru dalam sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurut FSGI, fokus utama seharusnya diarahkan pada perbaikan sistem peminatan yang saat ini sudah berjalan.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur Sipinathe, menyampaikan bahwa sistem peminatan dalam Kurikulum Merdeka pada dasarnya masih serupa dengan penjurusan konvensional IPA, IPS, dan Bahasa.

“Sebaiknya matangkan saja sistem yang sudah ada sekarang, perbaiki dan perkuat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Mansur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Peminatan Masih Mengarah ke Jurusan Konvensional

Mansur menjelaskan, meskipun Kurikulum Merdeka tidak secara eksplisit menggunakan istilah IPA, IPS, dan Bahasa, praktik di lapangan tetap mengarah ke sistem penjurusan melalui paket-paket mata pelajaran.

“Yang terjadi di sekolah adalah penawaran paket mata pelajaran yang pada dasarnya tetap terbagi seperti IPA, IPS, dan Bahasa, hanya saja mungkin dengan cakupan yang sedikit lebih luas,” jelasnya.

Sudah Relevan untuk Seleksi Perguruan Tinggi

FSGI juga menilai sistem peminatan saat ini sudah cukup relevan untuk kebutuhan seleksi masuk perguruan tinggi, terutama melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang tidak mengacu pada jurusan atau mata pelajaran di sekolah.

“Tanpa jurusan pun sebenarnya sudah sejalan dengan sistem seleksi masuk perguruan tinggi. Kalau penjurusan dikembalikan hanya karena alasan TKA (Tes Kemampuan Akademik), padahal TKA pun belum tentu wajib digunakan, maka itu bisa jadi langkah yang sia-sia,” kata Mansur.

Tak Perlu Tambah Istilah Baru

Oleh karena itu, FSGI berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak perlu membuat perubahan istilah yang justru bisa membingungkan.

“Kami berharap Kemendikbudristek tidak perlu menambah-nambah istilah atau pekerjaan baru hanya untuk mengganti istilah jurusan yang pada praktiknya masih sama dengan sistem yang sekarang,” pungkasnya.(k24/*).

Sumber: Kompas.com


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.